KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam Operasi Tangan Basah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Hendri Praja pada Senin, 9 Maret. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek yang dijalankan oleh Pemkab Rejang Lebong.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan 13 individu lainnya, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta. Kasus ini menyeruak pada saat pemerintah tengah gencar memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Pada tanggal 9 Maret 2026, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan, berhasil menangkap Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengkonfirmasi bahwa tindakan ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Operasi ini juga mengungkap hal mencolok lain, yakni bahwa sebelumnya di bulan Januari 2026, KPK melakukan OTT yang berujung pada penangkapan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak. Ini menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di sektor pemerintahan.
Penangkapan kali ini diharapkan dapat menjadi sinyal bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam memberantas korupsi, dan dapat membawa pengaruh positif dalam penegakan hukum di daerah.
Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU
KPK menyatakan bahwa total 13 orang yang diamankan diduga terlibat dalam kasus suap proyek. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sebagian dari mereka telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
Dalam operasi ini, KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai. Penyitaan tersebut merupakan langkah untuk mengungkap lebih dalam praktik korupsi yang terjadi di Pemkab Rejang Lebong.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas terkait dugaan praktik korupsi dan memastikan bahwa semua yang terlibat dibawa ke ranah hukum.
Setelah penangkapan ini, Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan strukturalnya di partai. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
PAN menyatakan komitmennya terhadap transparansi dan penegakan hukum, serta meminta seluruh kepala daerah untuk menjalankan amanah rakyat dengan sebaik mungkin. Ini menunjukkan tanggung jawab partai dalam menghadapi masalah yang melibatkan kadernya.
Pernyataan resmi dari PAN juga menegaskan pentingnya integritas dalam pemerintahan dan dukungan terhadap KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: