BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 09 MARET 2026 • 15:00 WIB

Perdamaian Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Akhiri Kontroversi Publik

Perdamaian Kasus Nabilah O brien dan Zendhy Kusuma Akhiri Kontroversi PublikPerdamaian Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Akhiri Kontroversi Publik

Kasus saling lapor antara pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'brien, dan pasangan suami istri Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu kini berakhir damai. Keduanya sepakat untuk mencabut laporan yang telah dibuat di kepolisian.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang

Awal permasalahan muncul akibat dugaan pencurian makanan oleh keduanya, namun kesepakatan damai diambil setelah serangkaian kejadian yang mengundang perhatian publik.

Latar Belakang Kejadian

Permasalahan ini bermula pada 19 September 2025, saat Zendhy dan Evi mengunjungi restoran Bibi Kelinci milik Nabilah di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Mereka memesan sebelas makanan dan tiga minuman dengan total biaya Rp530.150, namun merasa terganggu dengan waktu penyajian yang dianggap terlalu lama.

Kekecewaan pun memuncak, dan pasangan suami istri ini berusaha mengambil makanan dari dapur tanpa melakukan pembayaran. Akibat tindakan tersebut, Nabilah melapor ke Polsek Mampang Prapatan dengan laporan resmi yang tercatat.

Video insiden itu kemudian viral di media sosial, membuat kasus ini semakin menarik perhatian dan memperdaya warganet untuk turut bersuara mengenai insiden tersebut.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis

Tanggapan Publik dan Aparat

Nabilah O'brien melontarkan keluhan di media sosial, mengklaim bahwa dirinya justru menjadi tersangka, meski merasa sebagai korban pencurian. Dalam salah satu postingan Instagram-nya, ia berkata, 'Saya korban pencurian, yang malah jadi tersangka dan dituntut Rp 1 miliar'.

Menanggapi permasalahan ini, Komisi III DPR RI mengundang Nabilah untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas situasinya. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan bahwa pertemuan ini penting untuk mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung.

Polsek Mampang Prapatan juga memperjelas situasi dengan menyebutkan bahwa ada dua laporan yang ditangani oleh kantor polisi yang berbeda, sehingga timbul kebingungan di masyarakat tentang status tersangka yang sebenarnya.

Proses Perdamaian

Setelah melalui serangkaian peristiwa yang rumit, kasus ini akhirnya berakhir damai pada 8 Maret 2026. Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak setuju untuk mencabut laporan dan menghapus konten yang berkaitan dengan kasus ini dari media sosial.

Trunoyudo menambahkan, 'Maka tentunya dalam proses berita acara mediasi, kemudian pencabutan dan tadi di hadapan kita semuanya melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini'.

Walaupun awalnya keduanya sempat berstatus sebagai tersangka, status tersebut kini dicabut setelah mediasi. Nabilah mengungkapkan rasa syukur dan lega atas dukungan yang diterimanya, termasuk dari Ketua Komisi III DPR yang membantunya dalam proses ini.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perdamaian Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Akhiri Kontroversi Publik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!