Kisah Belik Restoran Bibi Kelinci: Pemiliknya Terjerat dalam Kasus Pencurian
Nabilah O'Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, kini tengah menghadapi situasi sulit setelah menjadi tersangka pencurian di restorannya sendiri.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Kasus ini membangkitkan harapan keadilan bagi Nabilah, yang merasa terpuruk selama lima bulan terakhir dalam situasi yang sangat meresahkan.
Nabilah O'Brien melaporkan bahwa pencurian terjadi pada Kamis, 19 September 2025, di mana pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR dituduh membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman.
Sejak pelaporan tersebut, ZK dan ESR ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus ini terdaftar di kepolisian.
Nabilah mengungkapkan bahwa dia telah berjuang keras selama lima bulan untuk membuktikan ketidakbersalahannya dan merasa tertekan dengan kondisi ini.
Dalam sebuah pernyataan, Nabilah mengungkapkan, "Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara."
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo di Jakarta
Dia juga menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan, dia diminta untuk menarik pernyataannya dan bahkan diminta untuk membayar uang sebesar Rp 1 miliar.
Nabilah berharap agar Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan keadilan yang seharusnya.
Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, mengonfirmasi bahwa ZK dan ESR telah dilaporkan ke Bareskrim dan saat ini sudah menjadi tersangka.
"Betul, kedua terlapor sudah jadi tersangka," katanya.
Meskipun dijadwalkan untuk pemanggilan pemeriksaan pada 9 Maret 2026, pihak terlapor telah meminta penundaan melalui kuasa hukum.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas hukum yang dihadapi, di mana tuduhan saling berkaitan antara pemilik restoran dan pelaku pencurian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: