Tingginya Biaya Layanan Kesehatan Akibat Penyakit Gagal Ginjal
Biaya pelayanan di BPJS Kesehatan mengalami lonjakan signifikan akibat penyakit katastropik, khususnya gagal ginjal. Penyakit ini menyumbang hampir 26,42 persen dari total beban biaya layanan setiap tahunnya.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Sutopo Patria Jati, menyoroti pentingnya pengendalian penyakit berbiaya tinggi, terutama dalam menghadapi kenaikan drastis kasus gagal ginjal dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam setahun terakhir, terdapat perubahan besar dalam struktur penyakit yang membebani anggaran BPJS Kesehatan. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, penyakit jantung menjadi penyebab utama dengan 22,55 juta kasus dan biaya mencapai Rp 19,25 triliun.
Namun, pada tahun 2025, gagal ginjal meloncat ke posisi kedua dengan 12,68 juta kasus dan biaya mencapai Rp 13 triliun. Data ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dalam pengelolaan penyakit gagal ginjal, yang menjadi perhatian utama pihak BPJS.
Sementara itu, kanker yang sebelumnya berada di urutan kedua, kini turun ke posisi ketiga dengan 7,19 juta kasus dan biaya Rp 10,3 triliun. Stroke juga mencatatkan 9,53 juta kasus dengan biaya sebesar Rp 7,2 triliun, menandakan tren penyakit lain yang perlu diwaspadai.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran
Kenaikan angka kasus gagal ginjal menjadi sorotan utama, dengan jumlahnya meningkat hampir sembilan kali lipat dalam setahun. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang kesiapan sistem layanan kesehatan menghadapi lonjakan tersebut.
“Penyakit berbiaya mahal atau katastropik ada sekitar tujuh, sudah menghabiskan sekitar 26,42 persen per tahunnya dari beban pelayanan pembiayaan BPJS Kesehatan,” ujar Sutopo Patria Jati. Lonjakan ini berkaitan erat dengan kebutuhan terapi jangka panjang yang harus dijalani pasien.
Terapi seperti hemodialisis yang harus dilakukan secara rutin oleh pasien gagal ginjal menyebabkan biaya keseluruhan menjadi semakin tinggi. Kebijakan dan langkah strategis dalam pengelolaan penyakit ini menjadi semakin mendesak untuk diperhatikan.
Penyakit jantung meskipun mengalami peningkatan dari 22,55 juta menjadi 29,73 juta kasus, biayanya justru turun dari Rp 19,25 triliun menjadi Rp 17 triliun. Penurunan ini bisa jadi indikasi adanya efisiensi dalam layanan atau perubahan pola klaim.
Di sisi lain, kanker dan stroke juga menunjukkan tren peningkatan dalam kasus dan biaya, tetapi tidak secepat yang terjadi pada gagal ginjal. Hal ini menegaskan perlunya strategi jangka panjang dalam perencanaan kesehatan.
Dengan meningkatnya beban biaya akibat berbagai penyakit katastropik, BPJS Kesehatan perlu merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengendalikan pengeluaran dan memastikan keberlanjutan layanan di masa depan.
Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: