BGN Menangguhkan Operasional 47 Dapur MBG Karena Temuan Kualitas Berbahaya
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat pelanggaran standar kualitas pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil setelah evaluasi ditemukan berbagai menu tidak layak konsumsi seperti roti berjamur dan lauk basi.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran
Keputusan tersebut menegaskan komitmen BGN terhadap kualitas makanan yang disediakan untuk masyarakat, terutama anak-anak. Evaluasi berlangsung hingga hari ke-9 di bulan Februari 2026, dengan temuan yang merata di berbagai wilayah kerja.
Berdasarkan data dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, ada 47 kasus pelanggaran di tiga wilayah kerja. Wilayah I mencatat lima kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III terdapat 12 kejadian.
Menu yang dianggap tidak layak untuk konsumsi meliputi roti berjamur, buah busuk, dan lauk basi. Pemeriksaan lapangan juga menemukan adanya telur mentah yang beredar, yang jelas melanggar standar kualitas yang ditetapkan.
Temuan-temuan ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan makanan yang dijalankan oleh SPPG di seluruh wilayah.
Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa penghentian ini merupakan bagian dari prosedur standardisasi yang harus diikuti. "Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini," tegasnya.
Setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi. Langkah ini tidak hanya mencakup produk makanan, namun juga sistem manajemen dapur dan rantai distribusi.
BGN juga menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah verifikasi lapangan dan laporan terstruktur dari tim pengawas.
Nanik juga menekankan pentingnya program MBG dalam kesehatan anak-anak serta kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan kualitas makanan yang disuplai kepada masyarakat.
Dalam banyak kasus, makanan yang tidak layak sudah berhasil ditarik sebelum dikonsumsi. Namun, BGN tetap memberikan sanksi administratif untuk menekankan pentingnya kepatuhan pada standar yang berlaku.
SPPG yang dihentikan operasionalnya bisa kembali beroperasi setelah memenuhi semua rekomendasi perbaikan dan dinyatakan lolos verifikasi ulang, menunjukkan komitmen BGN terhadap kualitas pelayanan.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: