BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 14:01 WIB

Kritik Terhadap Rencana Pembelian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar

Kritik Terhadap Rencana Pembelian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 MiliarKritik Terhadap Rencana Pembelian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar

Rencana pembelian mobil dinas seharga Rp8,5 miliar oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menuai sorotan luas dari masyarakat dan partai politik.

Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, meminta gubernur agar lebih mendengarkan suara publik dan mempertimbangkan efisiensi anggaran di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Reaksi Golkar terhadap Rencana Mobil Dinas

Sarmuji menjelaskan bahwa partai telah berkomunikasi dengan Gubernur Rudy Mas'ud untuk mengingatkan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat. Ini sangat krusial melihat kondisi ekonomi saat ini dan kebutuhan efisiensi anggaran yang lebih ketat.

"Kami meminta untuk lebih mendengarkan suara publik di tengah efisiensi," kata Sarmuji melalui sambungan telepon pada Jumat (27/2).

Kritik ini muncul di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi, di mana banyak orang yang berharap pemimpin daerah lebih berhati-hati dalam mengeluarkan anggaran.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR

Konteks Pengadaan Mobil Dinas

Gubernur Rudy Mas'ud menyatakan bahwa anggaran untuk mobil dinas tersebut sudah disetujui pada tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa pemesanan kendaraan dengan spesifikasi tertentu memang membutuhkan waktu.

"Kalimantan Timur adalah ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global," tegasnya, menekankan pentingnya memiliki mobil dinas berkualitas untuk melayani para tamu.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan pengadaan ini didasari oleh kebutuhan akan pelayanan yang baik, terutama dalam konteks meningkatnya kunjungan dari berbagai pihak.

Regulasi dan Alasan di Balik Pengadaan

Rudy Mas'ud mengklaim bahwa pengadaan kendaraan dinas dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur jenis dan kapasitas kendaraan untuk kepala daerah.

"Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas," jelasnya, menekankan bahwa pilihan kendaraan adalah murni berdasarkan kualitas dan bukan semata-mata harga.

Ia berharap semua pihak dapat memahami alasan di balik pengadaan ini, terutama dalam rangka meningkatkan citra Kalimantan Timur di pentas nasional dan internasional.

Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kritik Terhadap Rencana Pembelian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!