BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 14:50 WIB

Partai Buruh Menolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Partai Buruh Menolak Kenaikan Ambang Batas ParlemenPartai Buruh Menolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Partai Buruh secara tegas menolak usulan untuk menaikkan ambang batas parlemen menjadi di atas 4 persen. Penolakan ini disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang menganggap hal tersebut bertentangan dengan semangat putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Said Iqbal menekankan bahwa peningkatan ambang batas akan melanggar ketentuan konstitusi serta menggugurkan hak politik masyarakat. Menurutnya, tujuan putusan MK adalah untuk menurunkan angka ambang batas, bukan sebaliknya.

Penolakan Terhadap Kenaikan Ambang Batas

Said Iqbal menekankan, "Usulan agar angka PT dinaikkan di atas 4 persen harus ditolak dengan keras. Sebab, ide tersebut jelas-jelas bertolak belakang dengan kehendak konstitusi." Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran Partai Buruh mengenai dampak dari kenaikan ambang batas terhadap representasi suara dalam pemilu.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 mewajibkan pembuat undang-undang untuk memperhatikan hak politik dan kedaulatan rakyat dalam perubahan ambang batas parlemen. "Semangat dan substansi dari putusan MK itu adalah memerintahkan agar angka ambang batas parlemen diturunkan, bukan malah dinaikkan," ujarnya.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan

Dampak Terhadap Suara Pemilih

Said Iqbal juga menyoroti banyaknya suara yang terbuang pada pemilu sebelumnya dengan ambang batas 4 persen. Ia mencatat, pada Pemilu 2019, lebih dari 57,1 juta suara sah terbuang, dan angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi lebih dari 60,6 juta suara pada Pemilu 2024.

"Demokrasi macam apa yang mau kita bangun, jika puluhan juta suara pemilih selalu terbuang percuma di setiap penyelenggaraan pemilu akibat aturan PT 4 persen," keluh Said. Pernyataan ini menggambarkan kekhawatiran Partai Buruh mengenai integritas sistem pemilu.

Pandangan Partai Lain Mengenai Ambang Batas

Di sisi lain, Partai Nasdem mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem, berpendapat bahwa perubahan ini diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai dan meningkatkan efektivitas demokrasi.

Paloh menyatakan, "Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki."

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Klub Prancis Lille

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Partai Buruh Menolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!