Masa Jabatan Ketiga: Ambisi Baru Trump dalam Pidato Kenegaraan
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan pernyataan mengejutkan mengenai ambisi masa jabatan ketiga dalam pidato kenegaraan yang berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Pernyataan tersebut menarik perhatian publik ketika dibacakan di hadapan anggota legislatif dan para pejabat tinggi di ruang sidang DPR AS.
Dalam pidato tersebut, Trump menyatakan, "Tahun pertama dari masa jabatan kedua ini seharusnya menjadi masa jabatan ketiga saya," yang disambut dengan tepuk tangan dari para hadirin.
Namun, pernyataan ini dianggap sebagai kelanjutan dari klaim tanpa bukti mengenai dugaan kecurangan dalam pemilihan umum 2020 yang dihadapinya.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Sejak kembali ke Gedung Putih, Trump kerap mengungkapkan niatnya untuk mencalonkan diri lagi di pemilu mendatang.
Meskipun Amandemen ke-22 Konstitusi AS melarang presiden menjabat lebih dari dua periode, minat Trump untuk melanjutkan ambisi politiknya tetap menunjukkan ketegasan.
Trump juga mengklaim ada dukungan finansial yang substansial untuk rencananya tersebut, termasuk dari donor besar, Miriam Adelson, yang menawarkan dana sebesar 250 juta dollar AS.
Pernyataan ini memunculkan kembali isu tentang legalitas dan etika terkait kebijakannya, di tengah berbagai pernyataan kontradiktif tentang kemungkinan pencalonan di masa depan.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: