BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 13:45 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan di Cengkareng Ditahan Polisi Usai Insiden Kebisingan

Dua Tersangka Penganiayaan di Cengkareng Ditahan Polisi Usai Insiden KebisinganDua Tersangka Penganiayaan di Cengkareng Ditahan Polisi Usai Insiden Kebisingan

Dua pelaku penganiayaan yang merupakan ayah dan anak di Jakarta Barat telah ditahan oleh polisi setelah menyerang tetangganya akibat ketegangan berkaitan dengan suara drum.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz

Keduanya diidentifikasi sebagai Dodo Siagian dan Nasio Siagian dan sekarang menghadapi proses hukum atas tindakan kekerasan tersebut.

Kronologi Kejadian Penganiayaan

Insiden penganiayaan terjadi pada 7 Februari 2026 ketika seorang warga bernama Darwin mencoba mengingatkan pelaku tentang kebisingan di lingkungan mereka. Teguran ini, sayangnya, tidak diterima dengan baik dan malah berujung pada serangan fisik.

Pantauan di lokasi menunjukkan keributan di depan rumah pelaku yang terletak di kawasan padat penduduk. Korban yang terkena serangan mengaku mendapatkan perlakuan kasar setelah berusaha mengatasi kebisingan tersebut.

Darwin mengungkapkan, 'Pokoknya saya dipukulin, dicekik, dikatain secara verbal juga sama mereka (pelaku).' Ini menunjukkan adanya potensi konflik yang bisa bereskalasi.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan

Tindakan Polisi dan Proses Hukum

Setelah insiden tersebut, kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung laporan penganiayaan. AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, mengonfirmasi bahwa keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Arfan, 'Kemarin kan sudah gelar perkara, sekarang dua-duanya sudah ditahan.' Keduanya kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.

Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai maksimal 5 tahun 6 bulan. Polisi juga berencana untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk melanjutkan proses hukum.

Dampak Kejadian dan Reaksi Masyarakat

Peristiwa ini menarik perhatian masyarakat, terutama dalam konteks pengelolaan kebisingan di lingkungan permukiman yang padat. Insiden ini mencerminkan potensi konflik antarwarga yang dapat mengarah pada tindak kekerasan.

Istri korban juga terlibat dalam insiden ini, di mana Darwin menyatakan, 'Pas cekcok saya dorong (anaknya), bapaknya datang dari samping, istri saya di belakang saya, dari samping pakai mobil bapaknya tabrak istri saya sampai jatuh.' Keterlibatan anggota keluarga dalam situasi ini menunjukkan bagaimana emosi dapat memicu konflik lebih jauh.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa komunikasi yang baik antarwarga sangat penting untuk menghindari konfliks yang tidak perlu yang dapat berujung pada kekerasan.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo di Jakarta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dua Tersangka Penganiayaan di Cengkareng Ditahan Polisi Usai Insiden Kebisingan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!