Dwi Sasetyaningtyas dan Suami Janji Kembalikan Beasiswa LPDP Setelah Kontroversi
Dwi Sasetyaningtyas, alumni penerima beasiswa LPDP, dan suaminya, Arya Iwantoro, berkomitmen untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima beserta bunganya. Keputusan ini muncul setelah video pernyataan Dwi viral dan mendapatkan reaksi negatif dari masyarakat.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Direktur Utama LPDP, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Arya belum menyelesaikan kewajiban pengabdian yang menjadi syarat untuk penerimaan beasiswa tersebut. Sebagai langkah responsif, Arya siap mengembalikan dana setelah berdiskusi dengan pihak keluarga.
Video viral yang menayangkan ucapan Dwi tentang 'cukup saya WNI, anak jangan' telah menyebabkan kontroversi publik. Pernyataan tersebut dianggap menghina dan memicu reaksi keras dari masyarakat dan pejabat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan Dwi, mengatakan, 'Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami dan dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya.'
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Purbaya menjelaskan bahwa kewajiban pengabdian adalah syarat bagi penerima beasiswa LPDP. Keputusan untuk mengembalikan dana diambil demi memenuhi ketentuan yang ada.
Meski sudah ada komitmen, Purbaya menambahkan penghitungannya masih berlangsung, mengatakan, 'Nanti, belum tahu tuh lagi dihitung, tapi saya sih minta dengan bunganya.'
Purbaya menegaskan pentingnya tindakan pengembalian dana ini sebagai bentuk sanksi administratif. 'Blacklist tuh artinya nanti dia enggak bisa kerja lagi dengan berhubungan pemerintah di sini, selama saya di sini,' ujarnya.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan komitmen yang perlu dijaga oleh penerima beasiswa LPDP, dengan menyatakan, 'Uang penerima beasiswa ini bersumber dari pajak masyarakat dan utang negara yang dialokasikan untuk sumber daya manusia.'
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: