Klarifikasi dr. Piprim Terkait Ketidakhadiran di RS Fatmawati
Dr. Piprim Basarah Yanuarso, konsultan jantung anak senior, memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadirannya 28 hari berturut-turut di RS Fatmawati setelah mutasi. Dia menegaskan bahwa ketidakhadirannya bukan disebabkan oleh malas atau penolakan untuk bekerja.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tersendat di Kualifikasi Piala Asia, Berakhir Imbang Melawan Laos
Dalam konferensi pers pada 23 Februari 2026, dr. Piprim mengungkapkan bahwa ia tetap menjalankan tugas di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah menerima surat mutasi pada bulan Mei.
Dr. Piprim menyatakan bahwa akses praktiknya sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) di RSCM dihentikan pada bulan Oktober. 'Saya berhenti kerja itu ketika akses DPJP saya diputus di RSCM bulan Oktober,' katanya.
Dia menjelaskan bahwa ketidakhadirannya di RS Fatmawati bukan karena pembangkangan, melainkan dia sudah menawarkan solusi untuk tetap menjalankan tugas. 'Jadi, absennya saya ke Fatmawati bukan karena saya malas, tapi saya sudah tawarkan opsi,' ujarnya.
Dr. Piprim mengusulkan agar bisa bertugas di RS Fatmawati sembari menjalankan pekerjaannya di RSCM. Ini menunjukkan komitmen dan keinginannya untuk tidak menjadikan mutasi sebagai sebuah hukuman.
Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer
Sebagai pendidik klinis, dr. Piprim memiliki komitmen untuk mendidik mahasiswa kedokteran serta dokter spesialis anak. 'Walaupun dibedakan, saya itu dokter pendidik klinis, bukan dokter sekadar layanan saja,' jelasnya.
Dia menekankan pentingnya peran pendidikan dalam mendukung pemerataan tenaga kesehatan di berbagai daerah. Dengan menjalankan fungsi pendidikan, ia berharap dapat mencetak dokter-dokter konsultan jantung anak yang siap ditempatkan di seluruh provinsi di Indonesia.
Dr. Piprim menegaskan, 'Dengan saya menjalankan fungsi pendidikan, saya mencetak dokter-dokter konsultan jantung anak yang akan ditempatkan di berbagai provinsi di Indonesia.'
Dr. Piprim meminta agar konflik yang muncul tidak dilihat hanya sebagai pelanggaran administratif. Menurutnya, penting untuk melihat konteks yang lebih luas terkait peran pendidik dalam sistem kesehatan, dan dia tidak ingin situasi ini dipelintir hanya menjadi soal disiplin.
'Jangan dipelintir seolah-olah ini hanya pelanggaran disiplin. Ini juga bentuknya hukuman terhadap organisasi pendidikan,' kata dr. Piprim.
Dia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan perspektif yang lebih komprehensif mengenai kontribusinya dalam meningkatkan kualitas tenaga kesehatan di Indonesia.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: