Penggunaan Satuan Brimob oleh Polri Dapat Menyebabkan Kontroversi dan Kekerasan
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, meminta Polri untuk menghentikan penggunaan satuan Brigade Mobil (Brimob) dalam menangani masyarakat, terutama saat unjuk rasa.
Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Pernyataan ini diungkapkan setelah insiden kekerasan yang menewaskan seorang pelajar berusia 14 tahun di Tual, Maluku.
Nasir Djamil menegaskan bahwa pengerahan Brimob dalam konflik sosial tidak sesuai dengan pendekatan pemolisian yang ideal.
"Komisi III DPR RI menaruh harapan kepada institusi Polri agar dalam menangani unjuk rasa tidak mengedepankan anggota paramiliter seperti Brimob," katanya.
Ia menambahkan bahwa interaksi dengan masyarakat seharusnya dilakukan oleh personel yang memahami prinsip-prinsip pemolisian masyarakat.
"Pemolisian masyarakat atau polmas adalah upaya polisi untuk merangkul dan bersahabat dengan masyarakat," jelasnya.
Nasir Djamil menggarisbawahi perlunya strategi deteksi dini dan pencegahan untuk mencegah konflik dengan masyarakat.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
"Tentu saja, upaya-upaya deteksi dan tangkal dini lebih penting ketika anggota Polri berhadapan dengan masyarakat," ungkapnya.
Dalam konteks patroli dan penegakan hukum harian, ia percaya bahwa fungsi lain seperti turjawali dan Resmob lebih tepat daripada Brimob.
Hal ini penting karena Brimob seharusnya digunakan dalam situasi yang ekstrem dan bukan untuk menghadapi masyarakat sipil.
Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, juga mendesak agar Brimob tidak terlibat dalam situasi yang menyangkut interaksi langsung dengan masyarakat.
Desakan ini muncul pasca insiden yang merenggut jiwa seorang remaja, sebuah situasi yang seharusnya tidak membutuhkan satuan khusus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: