BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 15:11 WIB

KPRP Dekati Penyampaian Laporan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo

KPRP Dekati Penyampaian Laporan Reformasi Polri kepada Presiden PrabowoKPRP Dekati Penyampaian Laporan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo

Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kini tengah merampungkan laporan akhir yang rencananya akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz

Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa laporan tersebut memuat berbagai pokok pikiran tentang reformasi di tubuh kepolisian.

Pentingnya Reformasi Polri

Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa KPRP sedang mengeksplorasi berbagai aspek penting untuk memperbaiki citra kepolisian.

Hal-hal yang menjadi fokus antara lain meliputi pola rekrutmen, sistem pendidikan, disiplin, dan pengawasan dalam kepolisian.

KRP dibentuk atas inisiatif Presiden Prabowo dan telah beranggotakan sepuluh orang yang resmi dilantik pada 7 November 2025.

Jimly Asshidique terpilih sebagai ketua dan didampingi oleh tokoh-tokoh terkemuka termasuk Mahfud MD dan mantan Kapolri.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut

Target dan Ruang Lingkup Kerja KPRP

Jimly Asshidique optimis bahwa komite ini dapat menyelesaikan laporan dengan baik meskipun tidak diberikan batas waktu yang rigid.

Ia mengungkapkan, "Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," yang menunjukkan adanya fleksibilitas dalam proses penyusunan.

KPRP juga akan bekerja sama dengan tim reformasi yang dibentuk dalam internal Polri yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan mempercepat proses reformasi yang sedang berlangsung.

Audiensi dengan Berbagai Elemen Masyarakat

Sejak awal dibentuk, KPRP telah melaksanakan audiensi dengan berbagai elemen masyarakat, salah satunya dengan Gerakan Nurani Bangsa yang dipimpin Sinta Nuriyah Wahid.

Jimly Asshidique juga menjelaskan bahwa temuan dari audiensi tersebut bisa berujung pada perubahan peraturan atau bahkan undang-undang jika dianggap perlu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPRP Dekati Penyampaian Laporan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!