Refleksi Hari Peduli Sampah Nasional dan Tantangan Pengelolaan Sampah di Indonesia
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) selalu menjadi momen yang penting untuk memperhatikan pengelolaan sampah di Indonesia. Tragedi TPA Leuwigajah pada tahun 2005 yang merenggut lebih dari 157 jiwa menjadi pengingat akan perlunya perhatian lebih serius dalam menangani isu ini.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran
Dengan semakin banyaknya sampah yang dihasilkan setiap hari, peringatan HPSN diharapkan bisa mendorong masyarakat dan pemerintah untuk bertindak nyata dalam memperbaiki tata kelola sampah di berbagai daerah.
Tragedi TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005 menggambarkan risiko tinggi yang dihadapi akibat pengelolaan sampah yang buruk. Peristiwa memilukan ini memicu lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah untuk memperbaiki sistem pengelolaan yang ada.
Meskipun regulasi tersebut sudah ada, implementasi dari prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) masih menghadapi masalah di banyak daerah. Hal ini menciptakan jarak antara kebijakan yang ditetapkan dan kenyataan di lapangan yang semakin memperburuk isu tata kelola sampah.
Konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan sangat diperlukan agar tragedi serupa tidak terulang. Oleh karena itu, HPSN bukan hanya sekadar ritual tahunan, melainkan merupakan panggilan untuk semua pihak agar lebih serius dalam menangani sampah.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Perkuat Timnas
Tahun ini, HPSN diperingati dengan meriah di Halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan. Dengan tema ‘Cukup Tangsel yang Darurat, Indonesia Harus Segera Bebas Sampah!’ acara ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi semua pihak untuk mempercepat penyelesaian masalah pengelolaan sampah.
Acara tersebut dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk komunitas peduli lingkungan dan perwakilan media. Masing-masing saling berkomitmen untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik demi lingkungan yang bersih.
Salah satu momen paling inspiratif adalah berbagi ide dan pengalaman dari berbagai komunitas tentang inisiatif yang telah berhasil diterapkan di daerah masing-masing.
Peran serta masyarakat menjadi kunci dalam pengelolaan sampah yang efektif. Hadohoan Satyalen Simaremare dari FORPASI menekankan pentingnya untuk alokasi minimal 2 persen dari APBD untuk sektor persampahan guna mendukung inisiatif berbasis komunitas yang lebih kuat.
Inovasi juga menjadi bagian penting dalam menangani masalah ini. Sugeng Waluyo dari Yayasan Upakara Bioenzim Nusantara memperkenalkan pemanfaatan eco enzyme sebagai solusi untuk merestorasi lingkungan dan mengurangi pencemaran.
Media juga diharapkan untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik agar masyarakat lebih sadar dan terlibat.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: