BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 21 FEBRUARI 2026 • 23:32 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Siap Hadapi Kebijakan Dagang Baru AS

Presiden Prabowo: Indonesia Siap Hadapi Kebijakan Dagang Baru ASPresiden Prabowo: Indonesia Siap Hadapi Kebijakan Dagang Baru AS

Mahkamah Agung Amerika Serikat baru-baru ini membatalkan tarif dagang resiprokal yang diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump. Menanggapi keputusan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia siap menghadapi potensi dampaknya.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN

Dalam pernyataan yang disampaikan di Washington DC, Prabowo menganggap perubahan tarif ini bisa menjadi keuntungan bagi Indonesia. Dengan tarif baru yang ditetapkan sebesar 10%, ia menegaskan bahwa akan ada pemantauan terhadap situasi perdagangan yang terus berkembang.

Kebijakan Dagang Baru AS dan Reaksi Prabowo

Putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif dagang resiprokal telah membawa pengaruh besar dalam hubungan dagang antara Indonesia dan AS. Prabowo menyatakan, 'Kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Ya kita lihat perkembangannya.'

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengadaptasi diri dengan perubahan yang terjadi. Tarif baru sebesar 10% dianggap sebagai keuntungan bagi Indonesia yang sebelumnya terjebak dalam tarif yang lebih tinggi.

Prabowo juga menambahkan, 'Saya kira ya menguntungkan lah (tarif 10%). Kita siap menghadapi segala kemungkinan,' menegaskan kesiapannya untuk merespon situasi yang terus berubah dalam dunia perdagangan.

Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis

Konteks Perjanjian Dagang dengan AS

Sebelum pembatalan tarif ini, Indonesia dan administrasi Trump telah mencapai kesepakatan di mana produk Indonesia dikenakan tarif resiprokal 19%, sementara beberapa produk tertentu mendapatkan tarif 0%.

Sebagai langkah untuk meningkatkan hubungan dagang, Indonesia telah menghapus 99% hambatan tarif bagi produk-produk AS. Ini adalah indikasi dari upaya Indonesia untuk memperkuat kerjasama ekonomi bilateralnya.

Dengan adanya kebijakan baru yang menetapkan tarif 10%, pelaku usaha Indonesia diharapkan dapat bersaing lebih baik di pasar AS, mencerminkan kebijakan yang lebih terbuka dalam perdagangan internasional.

Tanggapan Terhadap Putusan Mahkamah Agung AS

Keputusan Mahkamah Agung AS untuk membatalkan tarif dagang Trump disambut positif bukan hanya oleh Indonesia tetapi juga oleh sektor bisnis dan negara bagian di AS yang mengajukan gugatan. Mereka menyatakan putusan ini sebagai 'kemenangan besar'.

Namun, mantan Presiden Trump memberikan reaksi yang tidak senang terhadap keputusan tersebut. Ia menyebutnya sebagai 'mengerikan' dan menyebut hakim sebagai 'orang bodoh'.

Pertikaian ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai kebijakan perdagangan akan terus berlanjut, dengan banyak pihak yang memiliki pandangan berbeda tentang masa depan hubungan dagang antara negara.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo: Indonesia Siap Hadapi Kebijakan Dagang Baru AS

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!