Pergantian Nama Bandara di Florida Jadi Nama Donald Trump Menjadi Sorotan
Bandara Internasional Palm Beach di Florida, Amerika Serikat, akan berganti nama menjadi Bandara Internasional Presiden Donald J. Trump. Ini setelah rancangan undang-undang terkait perubahan nama tersebut disetujui oleh lembaga legislatif negara bagian pada 19 Februari 2026.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Keputusan ini menandakan langkah signifikan dalam upaya mantan presiden untuk meninggalkan jejaknya melalui berbagai lembaga publik. Jika Gubernur Florida Ron DeSantis menyetujui, perubahan nama ini akan mencerminkan ketenaran Trump di wilayah tersebut.
Badan legislatif Florida, yang dikuasai oleh Partai Republik, telah memberikan persetujuan terhadap undang-undang untuk mengganti nama bandara. Tindakan ini menunjukkan dukungan politik terhadap keputusan yang berkaitan dengan mantan presiden tersebut.
RUU kini menunggu tanda tangan dari Gubernur Ron DeSantis. Dukungan DeSantis, yang pernah dikenal sebagai penentang Trump, akan menjadi indikator krusial untuk kelanjutan penggantian nama bandara ini.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Perubahan nama bandara ini harus melalui persetujuan dari Administrasi Penerbangan Federal (FAA). Hal ini mencerminkan regulasi yang berlaku untuk penggantian nama fasilitas publik di Amerika Serikat.
Bandara Internasional Palm Beach memiliki lokasi strategis dekat dengan kediaman Trump di Mar-a-Lago. Kota Palm Beach juga dikenal sebagai destinasi wisata, sehingga penggantian nama ini berpotensi berdampak pada sektor bisnis dan pariwisata.
Sebelumnya, Trump juga berusaha mengubah nama beberapa fasilitas publik. Contohnya, dewan pengurus Kennedy Center di Washington telah memutuskan untuk mengganti nama kompleks seni tersebut menjadi 'Trump-Kennedy Center'.
Namun, usaha Trump untuk mengganti nama Stasiun Penn di New York dan Bandara Internasional Dulles di Washington belum membuahkan hasil. Selain itu, Departemen Keuangan mengkonfirmasi adanya rencana mencetak koin US$1 edisi khusus dengan gambar Trump, walaupun terbentur aturan mengenai penampilan presiden dalam uang.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: