Transaksi Melanggar Hukum di Sektor Pertambangan Emas Kalimantan Barat Capai Rp 25,8 Triliun
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap nilai transaksi dari praktik pencucian uang yang berasal dari pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat mencapai Rp 25,8 triliun sejak 2019.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Penyelidikan ini muncul setelah adanya laporan mencurigakan dari PPATK terkait transaksi keuangan di bisnis emas baik di dalam maupun luar negeri.
Praktik pertambangan emas tanpa izin di Kalimantan Barat sudah berlangsung lebih dari tiga tahun. Dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, teridentifikasi adanya transaksi keuangan yang mencurigakan dalam bisnis emas.
Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa penggeledahan pada 19 Februari di Surabaya dilakukan untuk mengumpulkan bukti dalam proses penyidikan.
Data awal menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara namun juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius di lokasi-lokasi pertambangan.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
Kasus ini sebelumnya sudah ditangani oleh Polda Kalimantan Barat dan memiliki kekuatan hukum tetap dengan beberapa keputusan dari Pengadilan Negeri Pontianak terkait praktik pertambangan ilegal.
Ade menjelaskan bahwa penyidikan berfokus pada pengumpulan data mengenai aliran dana hasil dari praktik PETI. "Aliran dana hasil tindak pidana PETI tadi, emas yang didapatkeun dari pertambangan ilegal tadi, itu mengalir kepada beberapa pihak yang saat ini menjadi objek penyidikan," ujarnya.
Bareskrim Polri kini sedang berupaya meluaskan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari praktik pencucian uang ini.
Dampak dari praktik pertambangan emas ilegal ini sangat merugikan perekonomian negara dan menghancurkan ekosistem lokal. Aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan banyak pihak.
Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyidikan akan terus berlangsung untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diadili sesuai hukum yang berlaku," kata Ade.
Dengan semakin banyaknya bukti dan data yang dikumpulkan, diharapkan kasus ini bisa menciptakan efek jera bagi pelaku tindak pidana pencucian uang dan praktik pertambangan ilegal di Indonesia.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: