BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 17:02 WIB

Prihati Pujowaskito Resmi Menjabat Dirut BPJS Kesehatan Periode 2026-2031

Prihati Pujowaskito Resmi Menjabat Dirut BPJS Kesehatan Periode 2026-2031Prihati Pujowaskito Resmi Menjabat Dirut BPJS Kesehatan Periode 2026-2031

Presiden Prabowo Subianto telah mengukuhkan Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026 hingga 2031.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan

Keputusan ini termaktub dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 yang juga mencakup anggota Dewan Pengawas.

Penunjukan dan Dasar Hukum

Prihati Pujowaskito diangkat setelah melalui proses seleksi dan uji kelayakan oleh Komisi IX DPR RI.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebutkan bahwa tujuan penunjukan ini adalah untuk memperkuat tata kelola dan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

DPR RI juga berfungsi dalam menyetujui anggota Dewan Pengawas yang diusulkan Presiden melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang

Struktur Dewan Pengawas dan Direksi

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan untuk periode 2026-2031 dipimpin oleh Stevanus Adrianto Passat, yang diisi oleh perwakilan dari berbagai unsur, termasuk pekerja dan pemerintah.

Prihati Pujowaskito akan memimpin Direksi yang beranggotakan tujuh orang lainnya, bertanggung jawab atas berbagai aspek operasional dan pengelolaan BPJS Kesehatan.

Rizzky menegaskan pentingnya posisi Dewan Pengawas dalam menjalankan pengawasan dan memberikan rekomendasi terkait kinerja Direksi serta pelaksanaan program BPJS.

Kewenangan dan Tugas Direksi

Direksi BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab yang luas untuk memastikan operasional berjalan sesuai dengan hak peserta JKN.

Tugas Direksi tidak hanya mencakup perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi program kesehatan, tetapi juga representasi BPJS di berbagai forum.

Selain itu, Direksi berwenang untuk menetapkan struktur organisasi dan manajemen sumber daya manusia, serta pengelolaan aset sesuai dengan batasan hukum yang berlaku.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Prihati Pujowaskito Resmi Menjabat Dirut BPJS Kesehatan Periode 2026-2031

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!