BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 16:54 WIB

Petrus Keputusan Pengadilan: Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Mendapat Vonis Penjara Seumur Hidup

Petrus Keputusan Pengadilan: Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Mendapat Vonis Penjara Seumur HidupPetrus Keputusan Pengadilan: Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Mendapat Vonis Penjara Seumur Hidup

Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kini harus menerima vonis penjara seumur hidup setelah terbukti memimpin pemberontakan militer pada tahun 2024.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kematian Ojol: Kompol Cosmas Dinyatakan Melanggar Etika

Vonis ini tertuang dalam keputusan Pengadilan Distrik Pusat Seoul yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ji Gwi Yeon, menandai dampak yang signifikan terhadap politik Korea Selatan.

Vonis dan Dampak Hukum

Hakim Ji Gwi Yeon menyatakan, 'Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Yoon.' Pernyataan ini mencerminkan keseriusan pengadilan dalam menanggapi tindakan Yoon yang dianggap merusak demokrasi.

Dalam sidang tersebut, dampak dari deklarasi militer oleh Yoon diungkapkan, di mana hakim mengindikasikan bahwa penyesalan Yoon 'sulit terlihat,' menunjukkan risiko sistem hukum dalam situasi darurat.

Mantan menteri pertahanan Kim Yong Hyun juga mendapatkan hukuman 30 tahun penjara akibat keterlibatannya dalam pengumuman darurat militer tersebut. Tak hanya Yoon, beberapa pejabat senior juga terancam hukuman berat sehubungan dengan kasus ini.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Proses Hukum dan Permintaan Jaksa

Jaksa penuntut sebelumnya mengajukan tuntutan hukuman maksimal, bahkan mengusulkan hukuman mati bagi Yoon. Meskipun demikian, hukuman mati tidak lagi diterapkan di Korea Selatan sejak 1997, membuat penjara seumur hidup sebagai pilihan satu-satunya.

Hukum yang ada mengatur bahwa pilihan hukuman untuk pemberontakan hanya terbatas pada penjara seumur hidup atau hukuman mati. Situasi ini menyoroti bagaimana undang-undang dapat mengarahkan keputusan pengadilan dalam kasus-kasus besar.

Sikap pengadilan dan jaksa dalam menangani kasus ini menunjukkan betapa seriusnya implikasi politik yang dihadapi negara akibat tindakan Yoon.

Deklarasi Darurat Militer dan Respons Publik

Deklarasi darurat militer oleh Yoon pada Desember 2024 dinyatakan melalui siaran televisi sebagai langkah untuk menumpas 'kekuatan anti-negara'. Keputusan untuk menghentikan pemerintahan sipil dan menggantikannya dengan pemerintahan militer menimbulkan kontroversi besar.

Meskipun deklarasi hanya bertahan enam jam, peristiwa ini memicu reaksi cepat dari legislator yang bergegas melakukan pemungutan suara darurat di gedung parlemen. Para petugas sempat menghadapi pasukan bersenjata dan berusaha menghalangi akses.

Aksi tersebut menyulut gelombang protes di berbagai lokasi dan menimbulkan kegelisahan di pasar saham. Situasi ini juga menarik perhatian sekutu militer utama, seperti Amerika Serikat, yang mengawasi perkembangan dengan saksama.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Petrus Keputusan Pengadilan: Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Mendapat Vonis Penjara Seumur Hidup

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!