BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 21:35 WIB

Kementerian Sekretaris Negara Menegaskan Tidak Ada Penolakan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih

Kementerian Sekretaris Negara Menegaskan Tidak Ada Penolakan Dana Desa untuk Koperasi Merah PutihKementerian Sekretaris Negara Menegaskan Tidak Ada Penolakan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi mengenai isu penolakan kepala desa terhadap pengalokasian dana desa untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menegaskan bahwa tidak ada penolakan sebenarnya dan semua pihak telah berdiskusi tentang hal ini sejak awal.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Perkuat Timnas

Prasetyo menjelaskan bahwa alokasi dana desa merupakan pergeseran yang bertujuan untuk mendukung pembangunan masing-masing desa. Ia meyakinkan bahwa program-program lainnya yang juga didedikasikan untuk pedesaan akan tetap berjalan tanpa terganggu alokasi dana tersebut.

Klarifikasi Mensesneg Soal Penolakan Dana Desa

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kabar mengenai penolakan kepala desa terhadap alokasi dana untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah tidak benar. Dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI pada Rabu (18/2/2026), ia menyatakan, "Tidak ada yang menolak. Di mana yang menolak, semua sudah dibicarakan sejak awal."

Ia mempertanyakan sumber informasi yang menyebarkan isu tersebut dan mengingatkan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara komprehensif sebelum kebijakan ini diterapkan. Fokus utama dari alokasi dana desa, menurut Prasetyo, adalah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di desa.

Berdasarkan penjelasannya, pemerintah telah melakukan persiapan matang untuk memastikan seluruh proses berjalan tanpa kendala. Prasetyo menginginkan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan kepala desa agar informasi mengenai kebijakan dapat disampaikan dengan jelas.

Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer

Tujuan dan Alokasi Dana Desa untuk Koperasi

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 menjadi acuan untuk mengalokasikan 58,03 persen dari anggaran Dana Desa 2026 kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Prasetyo menjelaskan, "Pencairan Dana Desa untuk mendukung KDMP disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampung penyaluran dana."

Alokasi yang ditetapkan sesuai Pasal 15 ayat (3) PMK adalah sekitar Rp 34,57 triliun. Selain itu, penggunaan Dana Desa ini juga difokuskan untuk membantu pengembangan fisik gerai dan kelengkapan KDMP.

Prasetyo menegaskan bahwa transparansi penggunaan dana desa harus tetap dijaga. Ia menyampaikan pentingnya pemanfaatan dana tersebut untuk memastikan bahwa setiap alokasi benar-benar mendukung program yang diusung oleh pemerintah.

Komitmen Pemerintah dalam Pembangunan Desa

Dalam sambutannya, Prasetyo Hadi menekankan bahwa pergeseran alokasi dana desa tidak akan mengganggu baik dalam proses pembangunan desa. Ia menegaskan, "Tidak (mengganggu)," merujuk pada program-program lain yang juga berkontribusi untuk pembangunan di masyarakat pedesaan.

Kementerian juga berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti revitalisasi sekolah dan pembangunan infrastruktur penting. Prasetyo menambahkan, "Itu tidak menggunakan dana desa, ya," untuk menunjukkan bahwa berbagai sumber lain juga dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dengan begitu, pemerintah tetap melanjutkan mendukung pembangunan dengan cara-cara yang beragam dan tidak hanya bergantung pada alokasi dana desa saja. Prasetyo percaya bahwa kolaborasi dan komunikasi yang baik akan membantu meningkatkan efektivitas program di lapangan.

Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kementerian Sekretaris Negara Menegaskan Tidak Ada Penolakan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!