BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 17:02 WIB

Kepala BGN Jelaskan Efisiensi Insentif Harian untuk Program Gizi

Kepala BGN Jelaskan Efisiensi Insentif Harian untuk Program GiziKepala BGN Jelaskan Efisiensi Insentif Harian untuk Program Gizi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa insentif sebesar Rp 6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jauh lebih efisien dibanding membangun infrastruktur baru.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Dadan menegaskan bahwa insentif ini merupakan bentuk penghargaan dari negara terhadap kontribusi semua pihak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pentingnya Efisiensi dalam Pembangunan SPPG

Dadan menjelaskan bahwa biaya yang dialokasikan untuk SPPG lebih efisien dibandingkan jika pihak BGN harus membangun semua fasilitas dan infrastruktur secara mandiri. Pendekatan ini menunjukkan pemerintah mengambil langkah pragmatis berorientasi pada hasil.

Ia menambahkan bahwa ketersediaan fasilitas SPPG sangat penting demi keberhasilan pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, insentif harian ini dianggap strategis untuk mempercepat proses penyediaan gizi.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp

Dampak Sosial dan Ekonomi dari Insentif Harian

Insentif harian ini diharapkan bisa mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam pengelolaan program. Dadan mengingatkan bahwa waktu adalah sumber daya yang tidak dapat diulang, sehingga percepatan pelaksanaan program sangat penting.

Ia juga menekankan bahwa kelancaran program tidak bisa lepas dari dukungan berbagai pihak, seperti Polri, TNI, dan organisasi masyarakat sipil. Semua kontribusi tersebut berperan dalam mencapai tujuan bersama.

Regulasi Mengenai Pemberian Insentif

Aturan insentif sebesar Rp 6 juta per hari tertuang dalam Keputusan Kepala BGN RI Nomor 401.1 Tahun 2025 yang menetapkan insentif diberikan setiap hari, termasuk hari libur, selama 313 hari dalam setahun. Dengan demikian, insentif ini menjadi jaminan untuk kelangsungan program.

Penting untuk dicatat bahwa insentif tidak dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang disiapkan, melainkan dianggap sebagai dana bantuan yang tidak dikenakan pajak penghasilan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan program MBG secara maksimal.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool, Bursa Transfer Musim Panas Berakhir

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kepala BGN Jelaskan Efisiensi Insentif Harian untuk Program Gizi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!