Kurang Lebih 139 Orang Masih Hilang Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Banjir dan longsor yang melanda Sumatera pada akhir November 2025 meninggalkan dampak besar, dengan jumlah orang hilang mencapai 139 jiwa.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Kondisi terkini menunjukkan bahwa total korban meninggal menembus angka 1.205 orang, dan lebih dari 12.000 orang masih mengungsi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Pemulihan Pascabencana, memberikan informasi terbaru mengenai jumlah korban dalam rapat koordinasi pada Rabu, 18 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa dari total 139 orang yang hilang, 70 di antaranya berasal dari Sumatera Barat, 40 dari Sumatera Utara, dan 29 dari Aceh.
Untuk korban meninggal, Tito mencatat rincian yang mencakup 267 orang dari Sumatera Barat, 376 orang dari Sumatera Utara, dan 562 orang dari Aceh.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan
Sebelum pengungsian dikurangi, Tito mencatat jumlah pengungsi mencapai lebih dari 2 juta orang, namun kini tersisa 12.994 orang yang masih berada di berbagai lokasi aman.
Provinsi Aceh saat ini merupakan daerah dengan pengungsi terbanyak, mencapai 12.144 orang yang terpusat di Aceh Utara.
Sedangkan 5.197 pengungsi lainnya tersebar di daerah seperti Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur.
Dalam laporan tersebut, Tito memastikan bahwa sudah tidak ada lagi pengungsi yang tinggal di tenda di Sumatera Barat, sementara penanganan di wilayah lain masih terus dilakukan.
Operasi pemulihan yang sedang berlangsung bertujuan untuk menyediakan bantuan dan layanan dasar kepada para penyintas.
Koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan serta mengatasi dampak psikososial yang dihadapi oleh para korban.
Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: