BPJS Kesehatan Tanggapi Kritik DPR Soal Data PBI Nonaktif
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memberikan respon tegas terhadap kritik anggota DPR terkait penanganan masalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Dalam rapat dengan Komisi IX, Ali Ghufron menantang anggota DPR jika mampu mengelola data PBI lebih baik, ia berujar, 'Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji. Bapak minta berapa?'.
Rapat yang digelar di Komisi IX DPR pada 11 Februari 2026, mendiskusikan masalah PBI nonaktif yang berdampak pada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perawatan kesehatan.
Berdasarkan data, sekitar 11 juta PBI dinonaktifkan, dengan 120.000 di antaranya adalah pasien penderita penyakit katastropik.
Zainul Munasichin, anggota DPR dari Fraksi PKB, mempertanyakan kinerja BPJS Kesehatan yang disebut tidak mengelola data peserta nonaktif secara tepat dan menambahkan, 'Ke depan kita minta BPJS tidak hanya pasif saja menerima data penonaktifan dari Kemensos.'
Ali Ghufron membalas dengan menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak bisa diharapkan untuk menyelesaikan masalah ini secara instan, menanggapi anggapan tersebut dengan, 'BPJS diam, begitu? Enggak. Kerja, Pak.'
Dalam penjelasannya, Ali Ghufron menyampaikan bahwa permasalahan terjadi karena Kementerian Sosial melakukan penonaktifan tanpa memberikan kesempatan kepada BPJS Kesehatan untuk mengelola data tersebut dengan efisien.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Surat penonaktifan untuk 11 juta PBI diterima BPJS Kesehatan pada 27 Januari 2026, sementara kebijakan itu mulai berlaku pada 1 Februari.
Ia menjelaskan kompleksitas situasinya dengan, 'Seluruh Indonesia lho ini, 1 Februari harus berlangsung, jadi berapa hari?', menunjuk pada tantangan waktu yang ada.
Akhirnya, ia meminta anggota DPR untuk mempertimbangkan tantangan yang dihadapi dan menambahkan, 'Memang seluruh Indonesia bisa sosialisasi seperti itu? Kalau Pak Zainul bisa, saya angkat jempol itu.'
Setelah melalui perdebatan panjang dalam rapat tersebut, BPJS Kesehatan sepakat untuk menunda penonaktifan selama tiga bulan ke depan.
Ali Ghufron menjelaskan, 'Tiga bulan cukup lah. Tapi kalau kurang dari seminggu, ya berat, seluruh Indonesia.'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: