Israel Resmi Jadi Anggota Dewan Perdamaian, Apa Kata Indonesia?
Israel kini resmi bergabung dengan Board of Peace, sebuah dewan perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN
Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan sikapnya tetap menolak setiap bentuk kekerasan di wilayah Gaza.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengumumkan keputusan ini pada Rabu (11/2) setelah bertemu dengan Presiden Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.
Netanyahu mencatat bahwa ia telah 'menandatangani masuknya Israel sebagai anggota Dewan Perdamaian', menunjukkan komitmen Israel dalam partisipasi ini.
Sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025), dewan ini bertujuan membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza.
Dewan ini diharapkan berfungsi sebagai pengawas pemerintahan sementara Gaza berdasarkan rencana bersama antara Israel dan Hamas.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa keikutsertaan dalam Board of Peace tidak mengubah posisi Indonesia terhadap kekerasan di Gaza.
Yvonne Mewengkang, juru bicara Kemlu, menyatakan, 'Kami mengecam pelanggaran hukum internasional dan mengedepankan realisasi solusi dua negara yang adil.'
Indonesia terus berkomitmen mendukung penghentian setiap bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum terhadap warga sipil.
Diharapkan, keterlibatan Indonesia dapat mendorong partisipasi aktif Otoritas Palestina dalam proses ini, menjamin kepentingan Palestina diperhatikan.
Pertemuan pertama Dewan Perdamaian akan diadakan pada 19 Februari mendatang di Washington, membahas langkah-langkah menuju rekonstruksi Gaza.
Presiden Trump menyatakan bahwa dewan ini akan menangani tidak hanya konflik di Gaza tetapi juga berpotensi untuk mengatasi konflik global lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: