Ketersediaan BBM Nasional Terjaga Meski Shell Alami Kekosongan Stok
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di Indonesia tetap aman.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Pernyataan ini disampaikan di tengah laporan mengenai kekosongan stok di beberapa SPBU Shell di tanah air.
Kelangkaan BBM di jaringan SPBU Shell menjadi sorotan sejak awal tahun 2026. Informasi resmi dari perusahaan menunjukkan bahwa produk unggulan seperti Shell Super hanya tersedia di Jawa Timur, sementara di wilayah Jabodetabek sudah kosong.
Di samping itu, produk Shell V-Power juga dilaporkan tidak ada di seluruh jaringan SPBU Shell di Indonesia. Kekosongan ini terjadi akibat belum terbitnya izin impor BBM yang kini sedang proses evaluasi oleh Kementerian ESDM.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Perkuat Timnas
Menanggapi situasi ini, Menteri Bahlil menyatakan akan meninjau kembali proses administrasi berkenaan dengan izin impor yang berhubungan dengan Shell. Ia menambahkan, 'Nanti coba saya cek ya,' yang menunjukkan perlunya evaluasi lebih lanjut mengenai izin tersebut.
Evaluasi izin ini perlu dilakukan berdasarkan informasi dari Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, yang mengungkapkan bahwa Shell terlambat menanggapi instruksi dari PT Pertamina saat terjadi krisis pasokan di kuartal IV tahun 2025.
Di sisi lain, pemerintah telah memberikan izin impor kepada penyedia swasta lainnya seperti BP dan Vivo, yang berlaku selama enam bulan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjamin ketersediaan BBM di tanah air.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk terus memantau dinamika konsumsi BBM yang terjadi, sebelum memberikan persetujuan untuk volume impor yang sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: