BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 11 FEBRUARI 2026 • 17:05 WIB

Langkah Mudah Cek Status BPJS PBI JK Secara Online

Langkah Mudah Cek Status BPJS PBI JK Secara OnlineLangkah Mudah Cek Status BPJS PBI JK Secara Online

BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan bagi peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) untuk mengecek status kepesertaan mereka secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran

Peserta yang statusnya dinonaktifkan dapat dengan mudah melakukan pengecekan ini melalui beberapa metode yang disediakan.

Reaktivasi Kepesertaan PBI JK

Kementerian Kesehatan melalui Menteri Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kepesertaan BPJS PBI yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali secara otomatis dalam waktu tiga bulan.

''Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan,'' ujarnya di RSUP dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, pada 10 Februari 2026.

Masa reaktivasi ini ditetapkan untuk memastikan pemutakhiran dan verifikasi data peserta dijalankan dengan baik, yang diharapkan dapat meningkatkan akurasi data penerima bantuan.

Pentingnya Kriteria Tepat Sasaran

Menteri Budi juga menekankan komitmen pemerintah untuk menyalurkan program PBI kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Menurutnya, ''Karena PBI ini kita mau berikan ke masyarakat yang miskin dan ada kuotanya,'' hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat selektif dalam penyaluran bantuan.

Ia memberikan contoh konkret mengenai kriteria penerima bantuan, termasuk individu yang memiliki fasilitas mewah seperti listrik dengan tarif tinggi serta kartu kredit besar tidak memenuhi syarat sebagai penerima PBI.

Cara Cek Status BPJS PBI JK

Peserta PBI JK memiliki sejumlah cara untuk mengecek status kepesertaan mereka dengan mudah, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN.

Dengan mengunduh aplikasi ini dari Google Play Store atau App Store, peserta dapat masuk menggunakan NIK atau nomor kartu JKN untuk mendapatkan informasi status kepesertaan mereka.

Selain itu, mereka juga bisa mengecek melalui situs resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi chatbot BPJS di nomor WhatsApp 08118165165 untuk pertanyaan lebih lanjut.

Jika hasil pengecekan menunjukkan status nonaktif, peserta harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga guna meminta klarifikasi dan reaktivasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Langkah Mudah Cek Status BPJS PBI JK Secara Online

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!