Direksi PT Dana Syariah Indonesia Ditahan dalam Kasus Dugaan Penipuan
Bareskrim Polri telah resmi menahan Direktur Utama dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait dugaan fraud yang melibatkan praktik ilegal.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak
Penahanan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan akan berlangsung selama 20 hari di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP. Langkah ini diambil untuk mendapatkan kejelasan mengenai keterlibatan mereka dalam praktik ilegal yang dituduhkan.
Proses pemeriksaan yang berlangsung pada 9 Februari 2026 mencakup 85 pertanyaan untuk TA serta 138 pertanyaan untuk RL. Tanggapan dari kedua tersangka diharapkan dapat memberikan informasi penting yang diperlukan dalam penyidikan mendalam.
Selain keduanya, pihak kepolisian juga menetapkan satu tersangka tambahan berinisial MY yang merupakan mantan Direktur PT DSI. Namun, MY tidak hadir dalam pemanggilan karena alasan kesehatan.
Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat
Ketiga tersangka kini dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana penggelapan dan penipuan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kasus ini mencakup penggelapan dalam jabatan, pencatatan palsu, serta penipuan melalui media elektronik.
Brigjen Ade Safri mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana ini berlangsung dari tahun 2018 hingga 2025. Fokus kasus ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas di sektor keuangan, terutama pada lembaga yang mengelola dana masyarakat.
Lebih jauh, pihak berwenang juga menyebut adanya dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan pengalihan dana masyarakat untuk proyek-proyek yang terindikasi tidak nyata, yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Dalam pernyataannya, Ade Safri menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat mendukung proses hukum. Otoritas berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan hasil penyelidikan.
Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Mereka berusaha memastikan proses ini berjalan secara transparan dan adil.
Dengan melihat besarnya kasus ini, Bareskrim bertekad untuk terus bekerja sama dengan berbagai institusi, termasuk lembaga pengawas keuangan, untuk mencegah penyalahgunaan dalam sistem keuangan.
Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: