Prabowo Rencanakan Pembangunan Gedung 40 Lantai untuk MUI di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembangunan gedung setinggi 40 lantai untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Proyek ini bertujuan untuk menunjukkan keberadaan lembaga Islam di pusat ibu kota dengan menggunakan lahan seluas 4.000 meter persegi.
Dalam acara di Masjid Istiqlal pada 7 Februari 2026, Prabowo mengungkapkan bahwa gedung ini akan dimanfaatkan oleh MUI dan beberapa organisasi kemasyarakatan Islam lainnya.
Menurut Prabowo, permintaan untuk pembangunan gedung ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang menilai bahwa lokasi kantor pusat MUI saat ini tidak dikenal luas oleh masyarakat.
Prabowo menyatakan, "Terserah Menteri Agama berapa puluh lantai. Rencananya berapa? 40 lantai," menegaskan bahwa tujuan pembangunan adalah untuk memberikan ruang representatif bagi lembaga Islam.
Kawasan Bundaran HI dipilih karena letaknya yang strategis di jantung ibu kota, sehingga dinilai perlu ada bangunan yang mencerminkan keberadaan lembaga keagamaan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis
Prabowo menuturkan bahwa kehadiran gedung ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan dalam fungsi kawasan tersebut.
"Bangunan tersebut diharapkan menjadi simbol peran strategis institusi keagamaan di ruang publik nasional," tambahnya.
Presiden menekankan pentingnya kesadaran akan kontribusi lembaga-lembaga Islam dalam pembangunan masyarakat dan bangsa.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga menyoroti esensi sinergi antara ulama dan umara dalam menjaga stabilitas bangsa.
Beliau menekankan bahwa persatuan ini merupakan kunci untuk mencapai kemajuan dalam masyarakat.
Tema doa bersama yang berlangsung di Masjid Istiqlal juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara kedua pihak dalam menghadapi tantangan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: