BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 21:50 WIB

Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian: Kontribusi Tak Wajib dan Harapan untuk Gaza

Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian: Kontribusi Tak Wajib dan Harapan untuk GazaKeanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian: Kontribusi Tak Wajib dan Harapan untuk Gaza

Indonesia telah resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pemerintah menegaskan bahwa iuran anggota senilai USD 1 miliar atau setara dengan Rp 16,9 triliun tidak wajib dibayarkan.

Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana

Pembahasan keanggotaan ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza di pertemuan tahunan yang berlangsung di Davos, Swiss. Melalui keanggotaan ini, Indonesia berharap dapat berkontribusi dalam menghentikan kekerasan dan memperluas akses bantuan kemanusiaan di Gaza.

Tujuan Bergabung dengan Dewan Perdamaian

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A Mulachela, menjelaskan bahwa tujuan utama keanggotaan ini adalah untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil. Indonesia berharap dapat memperluas akses bagi bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Gaza.

Vahd juga menyatakan bahwa Dewan Perdamaian merupakan mekanisme sementara yang penting untuk menjaga perlindungan bagi warga sipil. Keberadaan dewan ini diharapkan dapat menghadirkan dampak positif dalam upaya menghentikan kekerasan yang terus berlanjut di kawasan tersebut.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN

Pernyataan Mengenai Iuran Anggota

Menteri Luar Negeri, Sugiono, mengungkapkan bahwa iuran yang diusulkan untuk Dewan Perdamaian dapat dialokasikan untuk kegiatan rekonstruksi di Gaza. Ia menggarisbawahi bahwa partisipasi Indonesia dalam iuran bukan sekadar terkait biaya keanggotaan, melainkan sebagai kontribusi untuk membantu rakyat Palestina.

Sugiono menambahkan bahwa semua anggota diharapkan untuk ikut berpartisipasi dalam dana yang dibutuhkan untuk rekonstruksi. Melalui partisipasi ini, Indonesia berpeluang untuk mendapatkan keuntungan sebagai anggota tetap Dewan Perdamaian.

Kepastian Mengenai Status Keanggotaan

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian ini bersifat tidak tetap. Indonesia memiliki hak untuk menarik diri dari keanggotaan jika situasi dianggap memerlukan perubahan.

Teddy juga menjelaskan bahwa, meski terdapat opsi untuk menyetor iuran, tidak ada paksaan untuk melakukannya. Saat ini, Indonesia belum melakukan pembayaran iuran, dan kebijakan ini bertujuan untuk memfasilitasi kembalinya suara serta peran aktif Indonesia dalam upaya perdamaian di Palestina.

Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian: Kontribusi Tak Wajib dan Harapan untuk Gaza

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!