Keberhasilan Evakuasi Macan Tutul di Permukiman Pacet Bandung
Sebuah macan tutul berhasil diamankan setelah memasuki area permukiman di Desa Maruyung, Pacet, Kabupaten Bandung pada Kamis pagi, 5 Februari 2026.
Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan
Proses evakuasi berjalan lancar tanpa ada korban jiwa, meskipun dua orang mengalami luka akibat serangan hewan tersebut.
Kapolsek Pacet, AKP Asep Mulia, menyatakan bahwa operasi dimulai berdasarkan laporan dari warga yang melihat keberadaan macan tutul di sekitar lingkungan mereka.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Satpol PP, pemadam kebakaran, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) untuk menangani situasi ini secara profesional.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan
Asep menjelaskan bahwa proses penangkapan macan tutul berlangsung kondusif, tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Setelah berhasil ditangkap, macan tutul tersebut dibawa ke Markas Polsek Pacet sebelum diserahkan kepada pihak BBKSDA untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Maruyung yang tidak melakukan tindakan anarkistis terhadap hewan yang dilindungi ini.
“Saya apresiasi masyarakat Maruyung yang telah mengamankan dan tidak melukai atau membunuh hewan yang dilindungi ini,” ungkap Asep.
Pihak BBKSDA saat ini mengawasi kesehatan macan tutul tersebut sebelum mengambil langkah konservasi lebih lanjut.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: