Operasi Tangkap Tangan KPK di Banjarmasin: Pegawai Pajak Terjaring Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan menangkap beberapa individu, termasuk pegawai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tersendat di Kualifikasi Piala Asia, Berakhir Imbang Melawan Laos
Operasi ini terkait dengan dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan restitusi pajak, meskipun rincian lebih lanjut belum disampaikan oleh pihak KPK.
Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK, mengonfirmasi bahwa operasi ini berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam acara tersebut, KPK berhasil menangkap beberapa pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak di daerah tersebut.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Restitusi pajak merujuk pada proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak dari pemerintah kepada wajib pajak.
Kasus ini mencuat sebab restitusi pajak rentan terhadap praktik korupsi, yang merupakan perhatian utama KPK saat ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengonfirmasi status hukum para individu yang ditangkap.
Tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk menelusuri peran dan keterlibatan masing-masing individu dalam kasus yang sedang diselidiki.
Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: