KPK Lakukan OTT di Kalimantan Selatan untuk Penegakan Hukum Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu, 4 Februari 2026. Operasi ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menegakkan hukum di sektor perpajakan. Hal ini menandakan keseriusan KPK dalam menyelidiki dugaan praktik korupsi yang ada di daerah tersebut.
Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa operasi di Banjarmasin tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi juga menunjukkan keseriusan KPK dalam menegakkan hukum di sektor perpajakan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menginvestigasi dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pelayanan pajak, di mana pajak merupakan sumber pendapatan penting bagi negara.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas pejabat yang ditangkap selama operasi tersebut. Hal ini menjadi bagian dari strategi investigasi untuk menjaga integritas proses hukum.
Belum ada data resmi mengenai barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim KPK dalam operasi tangkap tangan ini, yang menjadi tanda tanya bagi masyarakat.
KPU berharap bahwa operasi yang dilakukan akan membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. Dukungan masyarakat menjadi sangat penting bagi kesuksesan setiap operasi.
KPK menegaskan bahwa transparansi dan ketegasan dalam menjalankan tugas menjadi prioritas utama demi kepentingan masyarakat.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: