BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 04 FEBRUARI 2026 • 13:34 WIB

Pembahasan RUU P2SK Dimulai: Langkah Strategis Komisi XI DPR RI dan Pemerintah

Pembahasan RUU P2SK Dimulai: Langkah Strategis Komisi XI DPR RI dan PemerintahPembahasan RUU P2SK Dimulai: Langkah Strategis Komisi XI DPR RI dan Pemerintah

Komisi XI DPR RI bersama pemerintah telah memulai pembahasan tentang perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 4 Tahun 2023 terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). RUU ini merupakan inisiatif dari DPR RI untuk memastikan keselarasan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya revisi ini dalam menciptakan kepastian hukum dan memperkuat pembagian peran di sektor keuangan. Hal ini dilakukan untuk mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

Pembentukan Panitia Kerja untuk RUU P2SK

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, dijelaskan bahwa panitia kerja (panja) yang terbentuk terdiri dari 30 anggota perwakilan delapan fraksi. Ketua panja adalah Mohammad Hekal dari Fraksi Partai Gerindra.

Misbakhun menyampaikan bahwa panja ini akan memberikan jadwal lebih lanjut kepada pemerintah mengenai proses pembahasan RUU tersebut. Ini menunjukkan adanya kerjasama antara DPR dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan sektor keuangan.

Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Tujuan Perubahan UU P2SK

Mewakili pemerintah, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa tujuan perubahan UU P2SK adalah untuk menjaga kesinambungan kebijakan dan memberikan kepastian hukum. Purbaya menyatakan pentingnya hal ini untuk memperkuat pembagian peran dan kewenangan lembaga di sektor keuangan.

Ia menambahkan, 'Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pendalaman dan stabilitas sistem keuangan nasional, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan.' Fokus pemerintah adalah stabilitas yang lebih baik dalam sistem keuangan.

Materi Pokok dan Revisi yang Diajukan

Menurut catatan, terdapat 16 materi pokok yang diusulkan dalam draft RUU perubahan UU P2SK. Salah satunya adalah memperkuat independensi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui perubahan aturan tentang Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan yang kini sedang dibahas oleh DPR.

Selain itu, terdapat penambahan kewenangan bagi LPS untuk melakukan resolusi terhadap perusahaan asuransi serta pengaturan yang lebih ketat mengenai pasar kripto. Ini menegaskan perhatian pemerintah terhadap dinamika sektor keuangan yang terus berkembang.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pembahasan RUU P2SK Dimulai: Langkah Strategis Komisi XI DPR RI dan Pemerintah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!