Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Peninjauan Kasus Asap Oranye di Cilegon
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berencana meninjau lokasi insiden asap oranye di pabrik Cilegon, Banten, pada Rabu (4/2/2026). Tim Kementerian LH telah berada di lokasi selama dua hari untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan data.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Walaupun kasus ini sudah ditangani oleh Bareskrim Polri, Hanif menegaskan langkah-langkah lingkungan akan diambil sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pada Sabtu (31/1/2026), asap berwarna oranye terlihat dari pabrik di kawasan industri Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon. Pemerintah Kota Cilegon dan kepolisian melakukan konfirmasi bahwa lingkungan sekitar tetap aman setelah pemeriksaan.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, berkoordinasi dengan Wakapolres untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi pabrik dan berkomunikasi dengan manajemen. Dari hasil pengecekan awal, pihaknya menemukan tidak ada kebocoran pada pipa atau tangki penyimpanan bahan kimia.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Menteri Hanif menegaskan bahwa Kementerian LH akan mengambil tindakan sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup yang berlaku. Ia menilai bahwa kerusakan lingkungan akibat insiden ini cukup serius, sehingga perlu perhatian segera.
Selain peninjauan, kementerian juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan investigasi lebih dalam dan memastikan tidak ada dampak lanjutan pada lingkungan.
Kementerian LH tidak bertindak sendiri dalam menangani insiden ini; Bareskrim Polri juga dilibatkan untuk menyelidiki aspek hukum dari kejadian tersebut. Ini menunjukkan adanya kolaborasi antara lembaga pemerintah demi memastikan keamanan lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat.
Petugas dari Pemkot Cilegon terus memantau area industri dengan ketat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Robinsar menekankan pemantauan ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: