MUI Ajukan Permohonan Mundur dari Dewan Perdamaian, Pemerintah Siapkan Dialog
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi meminta pada pemerintah untuk menghentikan keanggotaan Indonesia di Board of Peace, yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Tanggapan dari pemerintah datang melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mengungkapkan bahwa dialog dengan MUI akan segera dilakukan untuk menjelaskan posisi Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah sangat menghargai pandangan MUI dan akan melakukan dialog terkait permohonan tersebut.
Menurutnya, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace merupakan langkah strategis untuk membangun dialog internasional yang lebih konstruktif.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menyatakan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tidak berpihak kepada Palestina dan mengekspresikan keprihatinan akan hal tersebut.
"Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina," ungkap Cholil di akun X pribadinya, menekankan bahwa forum ini tidak menaungi kepentingan Palestina, tetapi lebih kepada hubungan dengan Israel.
Prasetyo tambahan bahwa dengan tidak bergabung, Indonesia bisa kehilangan platform untuk menyuarakan kepentingan national di panggung global.
"Itu kan bagian dari cara kita membangun dialog. Kalau kita tidak ikut bergabung, bagaimana kita berdialog untuk memberikan masukan, memberikan pendapat," jelas Prasetyo.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: