Tim Pencari Terus Usaha Selamatkan Macan Tutul yang Terluka di Hutan Sanggabuana
Peluang hidup macan tutul yang diduga ditembak di Hutan Sanggabuana semakin menyusut. Meski demikian, upaya pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan demi menyelamatkan satwa yang terancam ini.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Kondisi macan tutul yang terlihat pincang dan kurus memunculkan kekhawatiran mendalam. Tim pencari tetap berkomitmen untuk menentukan nasibnya melalui berbagai upaya di lintasan hutan.
Macan tutul yang sedang mengalami masalah kesehatan ini terlihat pincang dalam rekaman yang diambil oleh kamera jebak. Menurut Bernard T. Wahyu Wiryanta, Pembina Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), kemungkinan untuk berburu sangat kecil dan peluang hidupnya pun sangat tipis.
Tim pencari yang terdiri dari SCF, TNI AD, dan BBKSDA Jabar kembali menyisir area hutan dengan harapan dapat menemukan macan tutul tersebut dalam keadaan hidup. Bernard menyatakan, "Harapan kami ketemu dalam kondisi hidup biar bisa dievakuasi dan direhabilitasi."
Setiap menit sangat berharga bagi satwa ini, dan tindakan pencarian dilakukan dengan penuh kesadaran akan risiko yang terus mengintai. Bernard juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kemungkinan macan tutul tersebut telah mati dan diambil oleh pemburu.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian mengungkap bahwa lima pemburu yang beroperasi di kawasan Hutan Sanggabuana telah ditangkap. Kapolres setempat, AKP M. Nazal Fawwas, menyatakan, "Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kelompok ini biasa melakukan perburuan di rangkaian Gunung Karadak, Gunung Lesang, Gunung Haur, hingga Gunung Opat."
Keberadaan mereka dijerat dengan Pasal 340 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perburuan tanpa izin. Pihak kepolisian juga menyita berbagai barang bukti mulai dari senjata api hingga anjing pemburu yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Saat ini, kasus ini sudah dialihkan penanganannya ke Polres Purwakarta untuk penyidikan lebih mendalam, mengingat lokasi perburuan yang menjadi pusat masalah ini berada di wilayah hukum mereka.
Pelimpahan kasus ini ke Polres Purwakarta menjadi perhatian penting dalam upaya perlindungan kawasan konservasi di Gunung Sanggabuana. Kerjasama antara Perum Perhutani dan SCF diharapkan dapat menjawab tantangan dalam upaya melindungi satwa yang terancam punah.
Teknologi kamera jebak yang digunakan untuk memantau keberadaan satwa juga berfungsi sebagai bukti hukum terhadap aktivitas perburuan liar. Keberadaan teknologi ini diharapkan dapat menjadi sistem peringatan dini untuk melindungi satwa di kawasan konservasi.
Dengan proses hukum yang diharapkan berjalan transparan, publik pun menantikan langkah tegas yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku perburuan satwa dilindungi.
Baca juga: Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy Dengan Beberapa Trik Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: