BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 27 JANUARI 2026 • 19:47 WIB

Pengalaman Basuki Tjahaja Purnama dalam Negosiasi Bisnis Melalui Golf

Pengalaman Basuki Tjahaja Purnama dalam Negosiasi Bisnis Melalui GolfPengalaman Basuki Tjahaja Purnama dalam Negosiasi Bisnis Melalui Golf

Basuki Tjahaja Purnama, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, mengungkapkan bahwa lapangan golf memainkan peran penting dalam negosiasi bisnis di sektor minyak.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR

Pernyataan ini disampaikan saat ia bersaksi dalam kasus dugaan korupsi yang melanda industri minyak di Jakarta Pusat.

Golf Sebagai Lokasi Negosiasi

Dalam persidangan, Ahok menjelaskan bahwa meskipun dulunya ia tidak menyukai golf, ia kini mengakui pentingnya olahraga ini untuk membangun hubungan dalam bisnis minyak.

Pihak jaksa penuntut umum mempertanyakan kegiatan Ahok saat menjabat di Dewan Komisaris Pertamina, khususnya mengenai pertemuan yang dilakukan di lapangan golf.

Ahok menegaskan, 'Saya melarang semua orang pemda tidak boleh main golf karena kita kerja terlalu banyak,' namun dirinya berubah pikiran setelah melihat manfaat nyata dari negosiasi yang berlangsung di lapangan golf.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool, Bursa Transfer Musim Panas Berakhir

Evolusi Budaya Negosiasi di Sektor Minyak

Ahok menuturkan bahwa negosiasi di lapangan golf seringkali menjadi pilihan yang lebih ekonomis dibandingkan dengan pertemuan di tempat lain, seperti klub malam.

Ia mengatakan, 'Semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon ngajak main golf terus,' menunjukkan bagaimana budaya negosiasi telah beralih ke lapangan golf sebagai arena strategis.

Dengan mempelajari golf, Ahok merasa dapat lebih leluasa berinteraksi dengan para pelaku bisnis dan menciptakan kesepakatan yang lebih menguntungkan.

Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Banyak Tersangka

Dalam persidangan yang sama, Ahok juga membahas tentang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kerry Adrianto Riza, anak dari buronan Riza Chalid.

Kerry diduga memperkaya diri senilai Rp3,07 triliun dalam kasus yang tengah diusut, sementara total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp285,18 triliun dengan 17 tersangka lainnya terlibat.

Saat ini, Riza Chalid masih berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak berwajib.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pengalaman Basuki Tjahaja Purnama dalam Negosiasi Bisnis Melalui Golf

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!