BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 27 JANUARI 2026 • 17:06 WIB

Kasus Penjambretan Berujung Tersangka, Hogi Minaya Temukan Jalan Perdamaian

Kasus Penjambretan Berujung Tersangka, Hogi Minaya Temukan Jalan PerdamaianKasus Penjambretan Berujung Tersangka, Hogi Minaya Temukan Jalan Perdamaian

Kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan, kini tengah dalam proses penyelesaian melalui skema restorative justice. Keputusan ini diambil setelah kejadian tragis yang melibatkan perbuatan pelaku yang berujung pada kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa proses ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan perkara dengan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Status Tersangka dan Proses Penyelidikan

Hogi Minaya, berusia 43 tahun, menjadi tersangka setelah mengejar pelaku yang mencuri barang dari istrinya, Arista Minaya. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Polresta Sleman setelah serangkaian penyelidikan yang komprehensif.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, mengkonfirmasi bahwa semua unsur pidana sudah terpenuhi untuk menjerat Hogi. 'Kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan, pengemudi mobil,' ujar Mulyanto, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana

Proses Restorative Justice Berlangsung

Saat ini, Hogi Minaya menjalani tahapan restorative justice setelah penetapan tersangka. Penasihat hukum Hogi, Teguh Sri Raharjo, menyatakan bahwa alat GPS yang terpasang di kaki kliennya telah dilepas setelah pertemuan mediasi dengan pihak korban.

'Proses pelepasan alat detection kit tersebut dilakukan hari ini,' ungkap Teguh, menambahkan bahwa sekarang Hogi sudah tidak lagi menjadi tahanan kota. Proses ini dianggap sebagai langkah penting untuk mencapai kesepakatan damai.

Harapan Semua Pihak dalam Penyelesaian Kasus

Arista Minaya berharap agar semua proses ini cepat berakhir. 'Semoga ini segera bisa diselesaikan,' ucapnya, mencerminkan rasa optimisme terhadap proses perdamaian yang dilakukan.

Hogi juga mengungkapkan rasa syukur setelah mendapatkan kebebasan relatif, dengan menyatakan, 'Alhamdulillah, sudah agak lega dengan restorative justice seperti ini.' Dalam konteks ini, semua pihak menempatkan harapan besar supaya kesepakatan tercapai dalam pertemuan mendatang.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Penjambretan Berujung Tersangka, Hogi Minaya Temukan Jalan Perdamaian

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!