BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 27 JANUARI 2026 • 15:33 WIB

Alasan Ahok Mundur dari Pertamina Terungkap di Persidangan Korupsi

Alasan Ahok Mundur dari Pertamina Terungkap di Persidangan KorupsiAlasan Ahok Mundur dari Pertamina Terungkap di Persidangan Korupsi

Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal sebagai Ahok, mengungkapkan alasan di balik pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama Pertamina saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga: Mencintai Diri Sendiri: Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari

Ia menyoroti perbedaan visi politik dengan Presiden Joko Widodo sebagai alasan utama keputusannya, yang terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Kesaksian Ahok di Pengadilan

Ahok mengungkapkan bahwa proses pengunduran dirinya dari Pertamina terjadi setelah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024.

Menurutnya, pengunduran diri yang seharusnya terlaksana pada akhir Desember 2023 terhambat oleh keterlambatan pengesahan RKAP oleh Menteri BUMN.

"Saya seharusnya sudah mengundurkan diri di akhir Desember 2023 setelah saya selesai menyusun RKAP 2024. Sayangnya, RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat," jelasnya.

Dia juga menekankan pentingnya catatan mengenai rencana kerja yang diharapkan dapat menghemat biaya hingga 46 persen, dengan dukungan penuh dari jajaran direksi.

Dugaan Korupsi di Pertamina

Sidang yang dihadiri oleh Ahok juga menguak dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah eksekutif Pertamina, dengan sembilan terdakwa termasuk Riva Siahaan dan Sani Dinar Saifuddin.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis

Jaksa penuntut umum meminta Ahok memberikan penjelasan yang lebih mendetail mengenai pengunduran dirinya dan pengaruh politik di dalamnya.

Ahok merespons dengan menegaskan, "Saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi."

Kasus ini berakar dari tuduhan bahwa tata kelola minyak mentah yang buruk telah menyebabkan kerugian negara yang signifikan, diperkirakan mencapai sekitar Rp 285 triliun.

Rincian Kerugian Negara

Dalam surat dakwaan terungkap bahwa kerugian negara terbagi menjadi dua komponen utama, yaitu kerugian keuangan dan perekonomian.

Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai USD 2,7 miliar atau lebih dari Rp 45 triliun, yang menunjukkan dampak finansial yang besar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Alasan Ahok Mundur dari Pertamina Terungkap di Persidangan Korupsi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!