DPR RI Resmi Tetapkan Hery Susanto Sebagai Ketua Ombudsman Periode 2026-2031
Komisi II DPR RI telah resmi menetapkan sembilan calon anggota Ombudsman untuk periode 2026-2031 setelah melalui uji kelayakan pada Senin (26/1). Hery Susanto terpilih sebagai ketua dalam kepengurusan baru tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan
Keputusan diambil setelah musyawarah mufakat yang melibatkan delapan fraksi dalam Komisi II, memilih dari 18 calon anggota yang telah diseleksi sebelumnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, menekankan bahwa penetapan sembilan nama tersebut dilakukan secara transparan. Ia menyatakan, 'Melalui forum musyawarah mufakat yang menghadirkan delapan fraksi di Komisi II DPR RI, kami tadi bersepakat menetapkan nama-nama yang telah kami umumkan.'
Dari total 18 calon yang mengikuti seleksi, hanya sembilan yang berhasil terpilih, di mana dua di antaranya merupakan anggota periode sebelumnya. Ini memberi kesempatan bagi wajah-wajah baru untuk memberikan kontribusi yang lebih baik di lembaga Ombudsman.
Rifqi berharap bahwa keputusan ini dapat memenuhi ekspektasi sebagai mitra kerja lembaga Ombudsman RI. 'Mudah-mudahan apa yang kami putuskan ini bisa betul-betul sesuai dengan ekspektasi Komisi II DPR RI,' pungkasnya.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut
Sembilan nama yang ditetapkan sebagai anggota Ombudsman terdiri dari Hery Susanto sebagai ketua dan Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua. Anggota lainnya adalah Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Keberagaman latar belakang anggota tersebut mencakup akademisi, aktivis, dan mantan anggota DPD RI, yang diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam lembaga tersebut.
Setelah penetapan, sembilan nama ini akan diajukan ke sidang Paripurna untuk disahkan. Proses pelantikan akan dilakukan oleh Presiden RI sebelum mereka menjalankan tugasnya secara resmi.
DPR mengharapkan dengan komposisi baru ini, Ombudsman RI dapat menjalankan fungsinya dengan lebih optimal. Pernyataan Rifqi mencerminkan harapan akan perbaikan dalam kinerja dan performa lembaga ke depan.
Pengurus baru diharapkan dapat meningkatkan penanganan aduan masyarakat. 'Kami semua berharap apa yang kami putuskan ini bisa memberi dampak positif bagi pelayanan publik,' ucapnya.
Proses ini dianggap sebagai langkah penting dalam mewujudkan akuntabilitas yang tinggi di sektor pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Ombudsman.
Baca juga: Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy Dengan Beberapa Trik Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: