Adies Kadir Resmi Mundur dari Golkar Setelah Dicalonkan Sebagai Hakim MK
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengonfirmasi pengunduran diri Adies Kadir dari partai setelah dinyatakan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Namun, Sarmuji tidak menjelaskan kapan keputusan tersebut diambil oleh Adies.
Dalam konfirmasi resmi pada Senin, Sarmuji menyatakan, "Beliau sudah mengundurkan diri sebagai kader Golkar." Pengunduran diri ini menimbulkan pertanyaan mengenai posisi Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Sarmuji menambahkan bahwa partai belum menetapkan pengganti untuk posisi tersebut dan rencananya akan mendiskusikan hal ini dengan Ketua Umum partai.
Hal ini juga menjadi perhatian publik karena posisi wakil ketua sangat strategis di dalam struktur DPR.
Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Komisi III DPR secara resmi menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim MK yang baru menggantikan Arief Hidayat dalam rapat pleno yang terjadi pada hari yang sama.
Usulan terhadap Adies didukung oleh delapan fraksi dalam Komisi III meskipun proses fit and proper test berjalan cepat tanpa pendalaman yang mencukupi dari masing-masing anggota.
Persetujuan ini juga menunjukkan dukungan yang kuat di kalangan fraksi-fraksi di DPR, meskipun beberapa pihak menganggap prosesnya terlalu terpaksakan.
Adies Kadir, sebelumnya jadi wakil ketua DPR, pernah menjadi sorotan karena komentarnya mengenai tunjangan rumah DPR yang memicu protes dari masyarakat.
Meskipun sempat dinonaktifkan oleh Partai Golkar, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menyatakan bahwa ia tidak bersalah dan mengizinkannya kembali aktif.
Setelah kembalinya ke aktvitas publik, Adies jarang tampil di hadapan media, menambah misteri mengenai kehadirannya di dunia politik.
Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: