OJK Tegaskan WNI di Kamboja Bukan Korban TPPO, Tapi Scammer
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan bahwa WNI yang berada di Kamboja dan Filipina tidak seharusnya disebut sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Di balik anggapan tersebut, banyak dari mereka yang terlibat dalam aktivitas penipuan ilegal.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Pernyataan ini disampaikan Mahendra dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, di mana ia mengungkap pentingnya memahami alasan di balik ketertarikan WNI untuk bekerja di luar negeri, yang berisiko terjerumus dalam kegiatan scam.
Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa tidak sepenuhnya benar jika WNI dianggap sebagai korban perdagangan manusia. "Mereka ini scammer, scammer," ungkapnya, menyoroti keterlibatan aktif WNI dalam praktik ilegal.
Ia juga menyoroti akar permasalahan, di mana banyak WNI tergiur bekerja di luar negeri karena minimnya peluang kerja di dalam negeri. "Kenapa sih orang sampai tergiur ke mana-mana? Mereka nggak dapat kerjaan di sini, itu memang akarnya di sini," tambahnya.
Mahendra membandingkan situasi ini dengan para penipu dari China yang di ekstradisi ke negara asal untuk menjalani hukuman. "Tetapi kalau orang-orang yang serupa itu dikembalikan ke China, itu namanya ekstradisi, bukan pemulangan, ekstradisi," jelasnya.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut
Mahendra menekankan pentingnya membedakan antara pekerja migran yang legal dan individu yang terlibat dalam scam. "Supaya kita juga dalam proporsi yang tepat," ujarnya, mengingatkan agar tidak mencampuradukkan identitas mereka.
Ia menjelaskan bahwa pekerja migran yang mengalami penipuan adalah korban, dan OJK bekerja sama dengan B2PMI dan Kemnaker untuk memberikan perlindungan kepada mereka.
Mahendra juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menempatkan orang yang terlibat scam agar tidak disamakan dengan pekerja migran yang mencari nafkah secara sah.
Mahendra menyatakan perlunya kesadaran masyarakat mengenai risiko terjerumus dalam aktivitas ilegal di luar negeri. "Jadi itu apakah dengan kesadaran atau tidak, buktinya ya itu," tuturnya, merujuk pada banyaknya kasus WNI yang terjerat penipuan.
OJK juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan memberikan penyuluhan kepada calon pekerja migran. "Kami melakukan sosialisasi literasi, tapi dengan fokus pekerja migran," jelas Mahendra.
Diharapkan, program sosialisasi yang ditingkatkan dapat membantu WNI menghindari skema penipuan saat mereka ingin bekerja di luar negeri.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: