Penyelidikan Es Kue Jadul Diduga Berbahan Spons di Jakarta Pusat
Polisi Jakarta Pusat tengah meneliti laporan tentang es kue jadul yang diduga terbuat dari bahan spons. Penyelidikan ini dipicu oleh video viral di media sosial yang menampilkan es kue tersebut bisa meleleh layaknya spons.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa timnya segera merespon laporan yang masuk. Tim Dokpol Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sampel es kue yang disebutkan.
Penyelidikan dimulai setelah sebuah video viral beredar di media sosial, menampilkan seorang pria yang menjelaskan tentang es kue yang diduga terbuat dari spons. Dalam video tersebut, pria itu berupaya membakar es kue itu dan memberi tahu publik untuk lebih berhati-hati.
Menanggapi hal ini, AKBP Roby Heri Saputra menekankan pentingnya bertindak cepat. "Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi," ujarnya, menambahkan bahwa pihak kepolisian mengamankan barang dagangan untuk ujian lebih lanjut demi keselamatan masyarakat.
Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Tim Keamanan Pangan dari Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai sampel, termasuk es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat. Hasil pemeriksaan memastikan semua produk tersebut aman dan tidak mengandung bahan berbahaya, sesuai pernyataan Roby, "Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas."
Namun, sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik juga mengambil sampel untuk diuji. Hasil resmi dari uji tersebut masih dalam proses.
Setelah pemeriksaan, salah satu pedagang bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Kota Depok. Dalam pernyataannya, Roby memberikan jaminan bahwa kepolisian memahami betapa pentingnya dagangan harian bagi pedagang kecil, "Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan harian, oleh karena itu kami mengganti kerugian."
Lebih lanjut, polisi mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyebarkan informasi. "Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar," tegas Roby, seraya mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui Call Center 110.
Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: