Kembalinya Prabowo dari Misi Diplomatik di Eropa
Presiden Prabowo Subianto telah resmi kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan kunjungan penting ke Inggris dan Prancis. Kunjungan tersebut mencakup dialog strategis dengan pemimpin dunia dalam berbagai forum internasional.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz
Setibanya di Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Sabtu (24/1/2026), Prabowo disambut oleh pejabat-pejabat tinggi negara, menegaskan suksesnya misi diplomatik yang dijalani.
Pesawat Garuda Indonesia-1 yang membawa Presiden Prabowo mendarat pada pukul 17.41 WIB. Sesaat setelah turun, ia disambut oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan beberapa pejabat tinggi lainnya.
Dalam suasana akrab, Prabowo menyempatkan diri untuk berbincang dengan para pejabat yang telah menunggunya, menunjukkan kehangatan suasana penyambutan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis
Kunjungan kerja Prabowo ke Inggris dimulai pada 18 Januari 2026, di mana ia bertemu dengan Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, dan Raja Charles III. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.
Selama di Inggris, Prabowo juga berpartisipasi dalam diskusi dengan universitas-universitas dari Russell Group, yang mencerminkan komitmennya untuk mengembangkan sektor pendidikan dan penelitian di Indonesia.
Setelah Inggris, Prabowo menghadiri World Economic Forum di Davos, Swiss. Di sana, ia menjadi pembicara utama dan berbagi pandangannya terkait 'Prabowonomics' serta pencapaian pemerintah dalam tahun pertamanya.
Perjalanan Prabowo berlanjut ke Paris untuk bertemu dengan Presiden Emmanuel Macron di Istana Élysée. Diskusi mereka berfokus pada penguatan kerja sama bilateral, dengan berbagai bidang strategis tercakup dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: