Malam Mencekam di Cisarua: Longsor Timbun 30 Rumah
Longsor menghancurkan ketenangan Kampung Pasir Kuning, Cisarua, pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Hujan deras selama dua hari terakhir menambah parah kondisi cuaca, yang mengakibatkan 30 rumah tertimbun tanah longsor.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan
Kepala Desa Pasirlangu, Nur Awaludin Lubis, mencatat bahwa insiden terjadi di wilayah RT 05/11 ketika hujan terus mengguyur. Situasi ini memaksa warga untuk mencari perlindungan sementara di kantor desa dan fasilitas kesehatan terdekat.
Kepala Desa Pasirlangu, Nur Awaludin Lubis, menjelaskan bahwa longsor terjadi di wilayah RT 05/11 pada pagi hari, saat hujan deras masih berlangsung. Dia menambahkan, 'Kejadiannya sekitar jam 3 pagi, pusatnya di RT 05/11. Memang sudah dua hari ini hujan terus.'
Kondisi ini jelas membahayakan warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut. Ia menekankan bahwa longsor ini adalah akibat dari cuaca buruk yang melanda Cisarua dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Setelah kejadian, pihak desa segera mulai mengumpulkan data mengenai jumlah rumah yang tertimbun. Menurut Nur Awaludin, 'Untuk rumah yang tertimbun informasi awal ada 30, cuma kita masih terus pastikan.'
Warga yang terdampak langsung diungsikan ke kantor desa sebagai langkah awal evakuasi. Beberapa diantaranya juga dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan selama situasi darurat ini.
Saat ini, kantor desa telah dijadikan pusat informasi dan pengungsian. Nur Awaludin menyatakan, 'Kita pusatkan untuk informasi dan pengungsian di kantor desa. Jadi masih bercampur ini antara yang terdampak dan warga sekitar yang khawatir akan kejadian longsor.'
Pihak desa akan terus melakukan pendataan dan memantau situasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai bantuan yang diperlukan oleh warga yang terkena dampak.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: