Pintu Air 10 Cisadane Berstatus Siaga 3: Apa yang Perlu Diketahui?
Bunyi sirine dari Pintu Air 10 Sungai Cisadane menandakan status Siaga 3, yang dimonitor oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang. Pihak BPBD mengungkapkan bahwa ini adalah langkah kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kenaikan debit air.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Lebih lanjut, BPBD melakukan pemantauan intensif untuk mengawasi situasi ini dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang potensi risiko banjir.
Mahdiar, perwakilan BPBD Kota Tangerang, menjelaskan bahwa bunyi sirine memberikan tanda terkait kenaikan debit air. "Itu merupakan SOP yang menandakan adanya debit air yang naik," ujarnya.
Sirine diaktifkan berdasarkan tahapan SOP untuk mengingatkan masyarakat akan adanya potensi banjir. Bunyi sirine ini, meski penting, bukanlah indikasi keadaan darurat yang serius, melainkan peringatan kesiapsiagaan yang seharusnya diwaspadai oleh masyarakat.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025
Mahdiar menambahkan bahwa hingga kini, Pintu Air 10 telah dibuka sebanyak tiga pintu untuk mengendalikan aliran air. Langkah ini diambil mengingat potensi kenaikan debit dari daerah hulu.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan petugas di lapangan," imbuhnya. BPBD juga telah menyiapkan relawan dan petugas untuk melakukan pemantauan serta evakuasi warga di wilayah rawan banjir.
Cuaca dengan potensi hujan tinggi menjadi perhatian utama bagi BPBD dalam menghadapi banjir. Mahdiar menekankan pentingnya kesigapan dan kehati-hatian, terutama di wilayah hilir yang berpotensi terdampak.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengandalkan informasi resmi sebagai sumber yang dapat dipercaya. BPBD berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi masyarakat.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: