Pencopotan Kakanwil Pajak Jakut: Langkah untuk Mempertahankan Kepercayaan Publik
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengumumkan pencopotan Wansepta Nirwanda dari jabatan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, meski ia tidak terlibat dalam aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
Keputusan ini diambil setelah tiga pegawai di Jakarta Utara ditangkap dalam dugaan suap dalam pengurangan nilai pajak, menempatkan integritas institusi perpajakan dalam sorotan.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah pencopotan Wansepta Nirwanda adalah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan di Indonesia.
Ia menambahkan bahwa meskipun Wansepta tidak terlibat langsung, kelakuan satu oknum bisa berdampak negatif bagi reputasi pegawai pajak lainnya.
Purbaya menegaskan pentingnya pengawasan dari atasan kepada bawahan sebagai langkah pencegahan terhadap penyimpangan yang serupa.
Dalam penjelasannya, ia menyatakan, "Mereka di bawah tidak bekerja sendirian, mereka diawasi oleh atasannya. Atasannya harus mengawasi betul kerja bawahannya."
Menindaklanjuti kasus tersebut, Purbaya menekankan bahwa Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam tindakan menyimpang.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Ia menyatakan, "Sanksi bisa mulai dari mutasi ke wilayah terpencil sampai penghentian sesuai tingkat jabatannya," yang menunjukkan ketegasan dalam menjaga integritas institusi.
Purbaya juga menekankan penggunaan mutasi sampai level Kakanwil sebagai bagian dari penguatan pengawasan di lingkungan perpajakan.
Ia berharap langkah ini bisa menjadi peringatan bagi seluruh pegawai pajak untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Setelah pencopotan Wansepta, Purbaya telah melantik Untung Supardi sebagai Kakanwil DJP Jakarta Utara yang baru, bersama dengan tiga pejabat pajak lainnya.
Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kelanjutan pengawasan dan cita-cita integritas dalam institusi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: