BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 21 JANUARI 2026 • 18:49 WIB

Kolaborasi Kementerian Perumahan dan KPK untuk Program Rusun Subsidi

Kolaborasi Kementerian Perumahan dan KPK untuk Program Rusun SubsidiKolaborasi Kementerian Perumahan dan KPK untuk Program Rusun Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, meminta KPK untuk terlibat dalam pengawasan program rumah susun subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pelibatan KPK dinilai penting untuk memastikan program berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri

Ara, sapaan akrab Maruarar, menjelaskan bahwa pengawasan ini akan membantu mencegah pelanggaran dan menjamin penggunaan anggaran yang meningkat signifikan tahun ini.

Keberadaan KPK dalam Pengawasan Program

Dalam sebuah sesi jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Maruarar menekankan pentingnya KPK untuk mengawal program rusun subsidi dengan anggaran mencapai Rp 165,2 triliun. Ia menggarisbawahi perlunya kepatuhan terhadap peraturan perundangan dalam pelaksanaan tersebut.

Ara memanggil Jubir KPK, Budi Prasetyo, untuk berperan dalam mengawasi agar semua proses berjalan sesuai ketentuan hukum. Pernyataan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Selain pengawasan, kementerian juga berencana menggandeng KPK sebagai narasumber dalam pelatihan untuk mempersiapkan pelaksanaan program rusun subsidi. Ara mengatakan, “Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu.”

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta

Konsultasi Mengenai Status Lahan Meikarta

Ara juga mengunjungi KPK untuk berkonsultasi mengenai status hukum lahan Meikarta yang rencananya akan dijadikan lokasi pembangunan rumah susun subsidi. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan aspek hukum yang jelas, demi kepercayaan masyarakat dan pengembang.

Ia mengungkapkan, “Jadi terima kasih Pak Budi. Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian.” Ara menjelaskan pentingnya kepastian hukum untuk mempermudah akses perbankan dalam pembiayaan rumah subsidi.

Ara merasakan kepastian hukum ini sangat penting, terutama setelah melakukan peninjauan di lokasi dan berdialog dengan masyarakat setempat. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap program perumahan.

Pernyataan KPK Tentang Lahan Meikarta

Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lahan untuk pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta tidak memiliki masalah hukum. Ia menyatakan, “Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah.”

Budi menegaskan, tidak ada penyitaan terhadap unit rumah susun di Meikarta yang berkaitan dengan tindakan hukum sebelumnya. “Status dari Meikarta adalah clear and clean,” tuturnya, memastikan bahwa lahan tersebut bebas dari masalah hukum.

Dengan pemastian ini, Maruarar berharap dapat meningkatkan serapan anggaran dalam program perumahan, sehingga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kolaborasi Kementerian Perumahan dan KPK untuk Program Rusun Subsidi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!