BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 21 JANUARI 2026 • 16:35 WIB

KPK Tegaskan Status Lahan Meikarta untuk Pembangunan Rumah Subsidi Aman

KPK Tegaskan Status Lahan Meikarta untuk Pembangunan Rumah Subsidi AmanKPK Tegaskan Status Lahan Meikarta untuk Pembangunan Rumah Subsidi Aman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa lahan di Meikarta, Kabupaten Bekasi, yang direncanakan untuk pembangunan rumah susun subsidi tidak bermasalah secara hukum.

Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan status lahan tersebut adalah 'clear and clean' dan tidak terpengaruh kasus suap izin pembangunan sebelumnya.

Penjelasan KPK Mengenai Status Lahan

Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Budi Prasetyo memberikan penjelasan mengenai status hukum lahan Meikarta. 'Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, bahwa suap izin pembangunan Meikarta tersebut sudah inkrah,' ungkapnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa semua proses hukum terkait lahan tersebut telah selesai. Budi Prasetyo juga menambahkan, 'Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean.'

Pernyataan ini memberikan kepastian hukum bagi penggunaan lahan di Meikarta untuk pembangunan rumah subsidi.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo di Jakarta

Dukungan KPK terhadap Pembangunan Rusun Subsidi

KPK juga mengungkapkan dukungan penuh terhadap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam upaya pembangunan rumah subsidi. 'KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat banyak,' ujar Budi.

Dukungan ini sejalan dengan komitmen KPK untuk melindungi kepentingan publik dan mencegah korupsi di setiap tahap pembangunan.

Dengan memastikan bahwa pembangunan tersebut berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KPK berharap masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang optimal.

Keterlibatan Kementerian PKP dan KPK

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, melakukan kunjungan ke gedung KPK untuk membahas rancangan penggunaan lahan Meikarta. Ara, sapaan akrabnya, berdiskusi selama hampir tiga jam dengan pejabat KPK bagi memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.

Kunjungan tersebut menunjukkan keseriusan Kementerian PKP dalam memastikan semua proses terlaksana dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK akan memberikan pendampingan terkait program Rusun Subsidi sebagai langkah mitigasi terhadap potensi korupsi yang mungkin muncul dalam proses pembangunannya.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK Tegaskan Status Lahan Meikarta untuk Pembangunan Rumah Subsidi Aman

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!