Gubernur DKI Jakarta Rekomendasikan WFH dan Pembelajaran Daring Saat Hujan Lebat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memberikan instruksi untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi pegawai serta belajar dari rumah bagi pelajar saat Jakarta berpotensi mengalami hujan lebat.
Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer
Langkah ini diambil sebagai antisipasi untuk mengurangi gangguan terhadap aktivitas dan mobilitas masyarakat akibat cuaca ekstrem.
Kebijakan ini akan diberlakukan apabila ada indikasi hujan lebat di hari-hari kerja di Jakarta.
Pramono menyatakan, "Kalau kemudian ada indikasi seperti itu (hujan lebat) dan di hari biasa, saya akan memutuskan untuk dilakukan work from home, terutama untuk anak-anak didik kita (pelajar)," saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta.
Contoh kebijakan serupa terjadi pada tanggal 17 dan 18 Januari 2026, ketika Jakarta dilanda hujan lebat, meski saat itu tidak diterapkan karena bertepatan dengan libur panjang.
Pramono berharap kondisi cuaca di Jakarta dapat stabil untuk mencegah penerapan kebijakan WFH dan belajar dari rumah.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Ia mengungkapkan, "Kalau memang akan terulang kembali, dan mudah-mudahan tidak ya, mudah-mudahan tidak, karena kemarin ketika curah hujan di hari Sabtu-Minggu, kebetulan kan lagi libur panjang."
Harapan ini mencerminkan keinginan agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung tanpa gangguan cuaca ekstrem.
Gubernur juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum saat hujan deras mengguyur Jakarta.
Pramono menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan pribadi dapat memperburuk kemacetan, khususnya saat cuaca buruk.
Menurutnya, "Kalau dengan naik transportasi umum pasti kemacetan di Jakarta juga turun secara signifikan," menandakan pentingnya peralihan mode transportasi di kalangan masyarakat.
Ia menekankan bahwa sistem transportasi umum di Jakarta telah terintegrasi dengan baik, meliputi LRT, MRT, Transjakarta, hingga Mikrotrans.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: